"Tersangka ini diketahui membuka jasa pijat, juga menawarkan lintrik, dengan iming-iming bisa membuat orang yang disukai semakin dekat atau makin tertarik," kata Wasis.
Namun, ilmu pelet yang diberikan pelaku rupanya tak mempan untuk memikat hati si gadis pujaan korban.
Alih-alih orang yang disukai korban mendekat, kata Nur Wasis, justru target yang diincar korban malah makin menjauh.
"Korban kemudian mendatangi tersangka pada Minggu, 15 Oktober 202.
Sepertinya mau minta klarifikasi dari pelaku ini,” ujar Wasis.
Dari situlah terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik.
Keributan itu berujung pembunuhan kepada korban.
Pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja, lalu membacok korban dua kali hingga korban roboh dan meninggal.
Keesokan harinya atau pada Senin, 16 Oktober 2023, pelaku membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban.
"Pembunuhan maupun mutilasi tersebut, semuanya dilakukan di rumah kos pelaku," ungkap Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.
Potongan Tubuh Dibuang Terpisah
Melansir Surya Malang, Abdul Rahman mencoba untuk menghilangkan jejak dengan cara membuang potongan korban di sejumlah lokasi berbeda.
Potongan tubuh korban ada yang dibuang di Sungai Bango maupun dipendam di pinggir Sungai Bango.
"Jenazah korban dimutilasi menjadi sembilan bagian.
Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam tiga kantong kresek," jelas Danang Yudanto.