Kasus Pembunuhan

Gawat! Tukang Pijat Mutilasi Pasien karena Jampi-jampinya Tak Mempan

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut pengakuan tukang pijat yang memutilasi pasiennya di Malang.

Namun, ilmu pelet yang diberikan pelaku rupanya tak mempan untuk memikat hati si gadis pujaan korban. Alih-alih orang yang disukai korban mendekat, kata Nur Wasis, justru target yang diincar korban malah makin menjauh.

PROHABA.CO - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh tukang pijat di Malang, Jawa Timur, ternyata menyimpan kisah mistis di baliknya.

Kasus mutilasi ini baru terkuak setelah tiga bulan korban menghilang.

Tak disangka, kasus mengerikan ini ada kaitannya dengan ilmu pelet yang dilakukan pelaku atas permintaan korban.

Dilansir Grid.ID dari KompasTV, seorang pria bernama Abdul Rahman ditangkap polisi usai menghabisi nyawa seorang pengusaha kafe berinisial AP.

Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Sawojajar Gang 13A, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut laporan, pembunuhan yang dilakukan Abdul Rahman tersebut terjadi pada 15 Oktober 2023 lalu.

Namun, aksinya baru terungkap tiga bulan kemudian atau tepatnya pada Kamis (4/1/2024).

Dikutip dari Grid.ID, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, menjelaskan, pelaku Abdul Rahman merupakan tukang pijat terapi.

Selain dikenal sebagai tukang pijat, ia juga kerap membuka jasa ilmu pengasihan atau lintrik alias pelet.

Abdul Rahman mengaku bisa membantu para pasiennya untuk memikat lawan jenis.

Wasis menyebutkan, pelaku Abdul Rahman dan korban AP ternyata sudah saling kenal sejak Juni 2023.

Keduanya berkenalan lewat media sosial.

Pelet Tak Mempan

Suatu hari, korban AP menghubungi Abdul Rahman dan mengatakan bahwa dirinya tertarik memakai jasa peletnya untuk memikat hati gadis pujaan.

"Tersangka ini diketahui membuka jasa pijat, juga menawarkan lintrik, dengan iming-iming bisa membuat orang yang disukai semakin dekat atau makin tertarik," kata Wasis.

Namun, ilmu pelet yang diberikan pelaku rupanya tak mempan untuk memikat hati si gadis pujaan korban.

Alih-alih orang yang disukai korban mendekat, kata Nur Wasis, justru target yang diincar korban malah makin menjauh.

"Korban kemudian mendatangi tersangka pada Minggu, 15 Oktober 202.

Sepertinya mau minta klarifikasi dari pelaku ini,” ujar Wasis.

Dari situlah terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik.

Keributan itu berujung pembunuhan kepada korban.

Pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja, lalu membacok korban dua kali hingga korban roboh dan meninggal.

Keesokan harinya atau pada Senin, 16 Oktober 2023, pelaku membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban.

"Pembunuhan maupun mutilasi tersebut, semuanya dilakukan di rumah kos pelaku," ungkap Kompol Danang Yudanto, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

Potongan Tubuh Dibuang Terpisah

Melansir Surya Malang, Abdul Rahman mencoba untuk menghilangkan jejak dengan cara membuang potongan korban di sejumlah lokasi berbeda.

Potongan tubuh korban ada yang dibuang di Sungai Bango maupun dipendam di pinggir Sungai Bango.

"Jenazah korban dimutilasi menjadi sembilan bagian.

Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam tiga kantong kresek," jelas Danang Yudanto.

“Jadi, dua kantong kresek berisi potongan tubuh berikut pakaian korban dan alat yang digunakan untuk membunuh dan memotong, dibuang pelaku di Sungai Bango.

Sedangkan satu kantong kresek yang berisi kepala, telapak kaki dan telapak tangan, dikubur pelaku di bantaran Sungai Bango," tambahnya.

Sementara itu, keluarga korban dari Surabaya juga sudah datang ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) untuk melihat langsung kondisi jenazah.

Hingga kini, polisi masih terus menggali keterangan dari tersangka AR alias Abdul Rahman.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul "Pelet Pembawa Petaka, Tukang Pijat di Malang Mutilasi Pasien Gegara Jampi-jampinya Tak Mempan, Begini Kronologinya,”

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News