Berita Kriminal

Oknum Guru Aniaya Istrinya hingga Tewas, Dilakukan dari Hamil hingga Melahirkan

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Oknum Guru Aniaya Istrinya hingga Tewas, Dilakukan dari Hamil hingga Melahirkan

PROHABA.CO, KUPANG -  YO, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menganiaya istrinya, MGO hingga meninggal dunia.

Penganiayaan itu dilakukan YO sejak istrinya hamil hingga melahirkan.

Aparat Kepolisian Sektor Miomaffo Timur, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan fakta baru kasus guru sekolah dasar yang menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama mengatakan, YO kerap menganiaya istrinya saat korban hamil muda.

“Saat korban hamil pada usia kandungan dua bulan, korban sempat dianiaya oleh pelaku pada bagian perutnya,” kata Aris dikutip Kompas.com, Rabu (24/1/2024).

Kemudian, lanjut Aris, pada bulan September 2023 saat usia kehamilan lima bulan, korban dianiaya lagi oleh pelaku pada bagian perut.

Baca juga: Oknum Polisi di Sukabumi Aniaya Istri Diperiksa Penyidik

Selanjutnya, pada pertengahan bulan November 2023, korban melahirkan prematur dan bayi yang dilahirkan dalam keadaan meninggal dunia.

Pelaku kembali menganiaya korban pada 5 Desember 2023.

“Korban dianiaya dengan cara dipukul oleh pelaku pada bagian bibir dan menendang korban pada bagian perut sehingga korban mengalami nyeri pada seluruh perut,”ungkap Aris.

Korban kemudian dirawat inap dua malam di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Belum sembuh betul, korban meminta keluar dari RSUD Kefamenanu untuk beristirahat di rumah orangtuanya.

“Waktu berada di rumah, korban mengalami pendarahan dan kemudian meninggal dunia pada tanggal 3 Januari 2024,” kata Aris.

Keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi.

Pelaku lalu ditangkap dan digiring ke Markas Polsek Miomaffo Timur.

Untuk mengetahui penyebab kematian, Polres TTU meminta dilakukan ekshumasi otopsi.

Baca juga: Suami Aniaya Istri yang Hamil sampai Babak Belur

Baca juga: Unik, Kebun Binatang AS Izinkan Namai Kecoak dengan Nama Mantan

Hasil pemeriksaan sementara dikerjakan oleh tim medis dalam bentuk visum et repertum.

“Korban mengalami patah tulang di bagian dada,” kata Aris.

“Pelaku ini juga statusnya guru PNS yang juga bendahara sekolah,”ujar dia.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap YS, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, TTU.

Dia ditangkap karena menganiaya istrinya MGO hingga tewas.

“Kasus penganiayaan terhadap korban (MGO) terjadi pada Desember 2023 lalu dan meninggal awal Januari 2024,” kata Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).

Korban dianiaya karena meminta slip gaji sertifikasi kepada pelaku untuk membayar utang persalinan korban pada 5 Desember 2023.

(kompas.com)

 

Baca juga: Polres Aceh Timur Amankan 83 Batang Kayu Olahan tanpa Dokumen

Baca juga: Balita di Deli Serdang Dianiaya Ayah hingga Tewas,Ibu Korban Kaget Lihat Anaknya Meninggal Tak Wajar

Baca juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Seorang Ayah di Muara Baru Terancam 15 Tahun Penjara

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Guru di TTU Meninggal Dianiaya Suaminya dari Hamil hingga Melahirkan",