Berita Aceh Timur
Polres Aceh Timur Amankan 83 Batang Kayu Olahan tanpa Dokumen
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang pria berinisial HA (50), warga Desa Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten ...
“Sekira pukul 23.00 WIB, mobil sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh masyarakat itu melintas di Desa Klit, Kecamatan Ranto Peureulak, kemudian dihentikan oleh petugas,” ungkap Kasat Reskrim.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
PROHABA.CO, IDI - Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang pria berinisial HA (50), warga Desa Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur karena kedapatan membawa 83 batang kayu olahan tanpa dokumen.
"HA diamankan pada Senin lalu, karena kedapatan mengangkut 83 batang kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen," ujar Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Riza, Kamis (25/1/2024).
Kayu olahan tersebut diangkut dengan menggunakan mobil Suzuki Carry jenis pick up nomor polisi BL 8229 ZI.
Pengungkapan ini bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur sedang melakukan patroli.
Baca juga: Petugas BBTNGL dan LSM Diadang dan Diamuk Massa Saat Amankan Kayu Olahan di Tenggulun
Tim kemudian memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada mobil pick up yang mengangkut kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen dari wilayah Lokop, Serbajadi, Aceh Timur.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan,” kata Iptu M Riza.
“Sekira pukul 23.00 WIB, mobil sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan oleh masyarakat itu melintas di Desa Klit, Kecamatan Ranto Peureulak, kemudian dihentikan oleh petugas,” ungkap Kasat Reskrim.
Setelah mobil dihentikan, petugas menanyakan kepada HA perihal kayu yang diangkutnya.
“Kepada petugas, HA mengaku bahwa kayu tersebut adalah miliknya yang ia beli dari AM, warga Lokop,” urai dia.
“Saat ditanya kelengkapan dokumen mengangkut kayu olahan dari pejabat yang berwenang, HA tidak bisa menunjukkan sehingga HA berikut mobil dan kayu itu dibawa ke Polres Aceh Timur,” ujar Riza.
Selanjutnya, dari keterangan HA yang menyebutkan bahwa kayu tersebut dibelinya dari AM.
Baca juga: PEMAIN, Simpan Sabu dalam Kemasan Coklat Pria di Aceh Timur Diringkus Polisi
Baca juga: BRAT LAWAK, Pria Ini Viral Karena Mengaku Sungai Bapak Dia yang Buat
Maka pada hari Selasa (23/01/2024), Tim Opsnal dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan terhadap AM dengan mendatangi rumahnya di wilayah Lokop.
Namun yang bersangkutan sudah tidak berada lagi di rumahnya.
Tak Ajukan Banding, Empat Penyelundup Rohingya Asal Myanmar Jalani Hukuman 22 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Dua Tahun Tanpa Jembatan, Siswa di Aceh Timur Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai |
![]() |
---|
Lompat ke Laut demi Selamatkan Nyawa, Lima Nelayan Aceh Terdampar di Kepulauan Aru |
![]() |
---|
Polres Aceh Timur Olah TKP Kecelakaan Lalulintas di Depan RS Zubir Mahmud |
![]() |
---|
Anggota TNI Gugur dalam Kecelakaan Tragis di Depan RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.