Berita Kriminal

Oknum Polisi di Sukabumi Aniaya Istri Diperiksa Penyidik

Seorang anggota bhayangkari MDP (33) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya anggota Polri yang bertugas di Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota,

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi. Oknum Polisi di Sukabumi Aniaya Istri Diperiksa Penyidik 

PROHABA.CO, SUKABUMI - Oknum polisi yang bertugas di Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Brigadir SR diduga menganiaya istrinya berinisial MDP. 

Seorang anggota bhayangkari MDP (33) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya anggota Polri yang bertugas di Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat.

Pelaku berinisial Bripka SR dilaporkan istrinya secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, pada Jumat (22/12/2023) malam.

"Sekarang Alhamdulillah sudah dilaprkan dan ditanggapi oleh Unit PPA," ujar MDP kepada Tribunjabar.id, seusai laporan di Polres Sukabumi Kota.

Tak lama setelah laporan diterima, penyidik pun langsung memeriksa dan memintai keterangan dari korban.

"Tadi (Jumat-red) langsung di BAP juga. Laporannya penganiayaan, kekerasan dan ancaman," ucap MDP.

MDP pun selanjutnya akan memberikan bukti visum-visum dugaan penganiayaan yang dilakukan sebelumnya oleh suaminya kepada penyidik.

"Kemarin pas kejadian itu visum.

Baca juga: 13 Tahun Ditelantarkan dan Diselingkuhi, Istri Polisi Ngadu ke Kapolri 

Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit.

Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu ga sampai laporan," tutupnya.

Terkait adanya KDR yang dilakukan oleh anggotanya, Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin, membenarkan adanya kekeraan tersebut.

"Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole, bahwa korban mengalami kekerasan oleh suaminya Bripka SR," ucapnya, dikutip Tribunjabar. id, Jumat (22/12/2023) malam.

Tahir menuturkan, terkait dugaan adanya kekerasan, terduga pelaku sendiri pun, mengakui kepada petugas Propam.

"Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved