Dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa papan hitam bertuliskan "Stop Sexual Harrasment".
PROHABA.CO, JAKARTA - Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap dua staf kampusnya.
Sebagai bentuk protes terhadap kejadian itu, mahasiswa kampus tersebut menggelar unjuk rasa.
Demonstrasi mahasiswa Universitas Pancasila itu berlangsung di Jalan Lenteng Agung Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/2/2024).
Dikutip dari Kompas.com, dalam aksi tersebut, para mahasiswa membawa papan hitam bertuliskan "Stop Sexual Harrasment".
Selain itu, beberapa mahasiswa menutup jalan raya hingga menyebabkan kemacetan.
Dalam siaran langsung Kompas.com, disebutkan bahwa kemacetan mencapai satu kilometer dari depan gedung rektorat hingga Fakultas Teknik.
Akibatnya, kendaraan pribadi dan kendaraan umum memadati satu jalur yang dibuka imbas demo mahasiswa.
Para pengendara kemudian dialihkan untuk melintas melalui area dalam kampus.
Ada pula mahasiwa yang membakar ban di tengah jalan.
Sementara sejumlah demonstran lain duduk di bahu jalan.
Demontrasi hingga kini masih berlangsung, lantaran mahasiswa menunggu audiensi dengan pihak kampus dan klarifikasi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH.
Untuk diketahui, ETH dilaporkan dua staf Universitas Pancasila berinisial RZ (42) dan D karena dugaan pelecehan seksual.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan RZ terlebih dulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Sementara D melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.
Saat kejadian, D merupakan staf yang berstatus honorer, sedangkan RZ adalah Kepala Bagian Humas Rektorat.
"Jadi memang kejadiannya saat itu pada bulan Februari 2023, di bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila," ungkap Amanda, Senin (26/2/2024).
Dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023.
Korban D kemudian mengundurkan diri dari kampus karena ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.
Sedangkan, dugaan pelecehan yang dialami RZ bermula ketika ETH memanggilnya ke ruangan rektor pada 6 Februari 2023.
"Pukul 13.00 WIB, dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," terang dia.
RZ kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH.
Saat terduga pelaku memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban, ETH perlahan bangkit dari kursinya lalu duduk di dekat RZ.
"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," ucap Amanda.
RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya.
Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Namun, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah.
Dalam kondisi tersebut, korban melakukan permintaan atasannya, dengan jarak yang tak terlalu dekat.
Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.
Kasus ini baru dilaporkan sekitar satu tahun setelah kejadian, karena korban merasa ketakutan.
Terduga pelaku kemudian dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Rektor membantah
Sementara sang rektor membantah dan menyatakan pelecehan itu tidak pernah terjadi.
Melalui kuasa hukumnya, rektor berinisial ETH mengeklaim bahwa laporan yang dilayangkan korban tidak benar.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," ucap Kuasa Hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, saat dihubungi, Minggu (25/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Nanda menilai kasus dugaan pelecehan mulai ramai diperbincangkan saat berjalannya proses pemilihan rektor baru kampus tersebut.
Menurut dia, pemilihan rektor di Universitas Pancasila sedang berlangsung hingga Maret 2024 mendatang.
Karena itu, Nanda merasa janggal mengapa kasus tersebut diramaikan saat proses pergantian rektor berlangsung.
"Terlalu janggal apabila baru dilaporkan pada saat proses pemilihan rektor baru," kata Nanda.
Dia mengatakan, kejanggalan ini semakin kuat karena korban baru melaporkan peristiwa yang diklaim terjadi satu tahun lalu.
"Terlebih lagi, isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu," ujarnya.
Lebih lanjut, Nanda menegaskan bahwa kliennya siap mengikuti proses laporan di kepolisian.
"Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk memproses secara profesional," tutur dia.
Berlindung ke LPSK
Sedangkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima permohonan perlindungan dari korban dugaan pelecehan ini.
"Sudah ada.
Baru siang ini permohonannya masuk dari korban berinisial RZ," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, pada Minggu (25/2/2024).
LPSK bakal menggali keterangan korban serta mendalami kronologis, hingga kondisi psikis korban.
"Kami akan ambil keterangan dari korban, koordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami kronologi, proses hukum, dan kondisi korbannya," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tutup Jalan, Mahasiswa Universitas Pancasila Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News