PROHABA.CO - Puasa ramadhan bukan hanya menahan lapar dan minum, melainkan juga harus menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari sebelum terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Simak penjelasan mengenai apakah berkumur bisa membatalkan puasa.
Adapun hal-hal yang dapat membatalkan puasa, satu di antaranya yakni memasukkan makanan atau minuman secara sengaja ke dalam mulut dan juga memasukkan benda ke rongga tubuh dengan sengaja, termasuk ke dalam tenggorokan.
Lantas, bagaimana jika berkumur saat puasa?
Simak penjelasannya berikut ini.
Sementara itu, bersiwak, atau berkumur-kumur tidak membatalkan puasa.
Orang yang sikat gigi atau berkumur-kumur sebatas memasukkan sesuatu ke dalam mulut, lalu dikeluarkan lagi.
Karena itulah sikat gigi dan berkumur-kumur tidak membatalkan puasa.
Berbeda halnya ketika sikat gigi atau berkumur-kumur, kemudian sisa-sisa pasta gigi atau airnya tertelan, maka hal itu akan membuat puasa batal.
Baca juga: Jangan Dilewatkan! Keutamaan di 10 Hari Pertama Puasa Ramadhan
Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Ismail Yahya menjelaskan hukum berkumur dan menggosok gigi saat puasa.
Hal tersebut ia sampaikan di kanal YouTube Tribunnews berjudul "Hukum Sikat Gigi dan Berkumur saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?".
Ia menjelaskan, berkumur dan menggosok gigi tidak membatalkan puasa, tetapi dianjurkan untuk melakukannya setelah sahur dan sebelum sholat Subuh.
"Hukum bersiwak, sikat gigi dan berkumur saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, artinya sebelum kita shalat Subuh, sangat dianjurkan" ujarnya.
Sementara itu, sebagian ulama mengatakan hukum berkumur dan menggosok gigi adalah makruh apabila berlebihan.
Makruh adalah suatu hal yang dianjurkan untuk tidak dikerjakan, namun apabila dikerjakan tidak berdosa.
Ismail Yahya juga menambahkan, apabila berkumur saat berwudhu tidak dipermasalahkan.
Kemudian, melansir laman muhammadiyah.or.id, berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air ke hidung ketika berwudhu) tidak membatalkan puasa.
Baca juga: Paduan 2-4-2 Menjaga Keseimbangan Cairan Selama Puasa
Baca juga: 1 Ramadhan 1445 H Besok, Berikut Rukun dan Syarat Sah Puasa
Di luar bulan puasa Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menganjurkan agar orang berkumur dan beristinsyaq sekeras-kerasnya agar mulut dan hidung lebih bersih.
Namun saat bulan puasa dianjurkan jangan berlebihan melakukan hal tersebut agar air tidak masuk, sehingga puasanya menjadi batal.
Jadi berkumur dan istinsyaq secara normal tidak membatalkan puasa.
Hal ini didasarkan pada hadits :
عَنْ لَقِيْطِ بْنِ صَبِرَةَ قَالَ قُلْتُ يَارَسُوْلَ اللهِ أَخْبِرْنِيْ عَنِ الْوُضُوْءِ قَالَ أَسْبِغِ الْوُضُوْءَ وَخَلِّلْ بَيْنَ الأَصَابِعِ وَبَالِغْ فِي الإِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ صَائِمًا. (رواه الترمذي)
Artinya :
Diriwayatkan dari Laqith bin Saburah ia berkata : "Aku berkata : Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam terangkanlah kepadaku perihal wudhu. Beliau bersabda : Ratakanlah air wudhu dan selah-selahilah jari-jarimu serta keras-keraskanlah menghirup air di hidung kecuali apabila kamu sedang berpuasa." [HR. Tirmidzi]
Dalam riwayat ad-Daulabi yang dishahihkan sanadnya oleh Ibnu al-Qathan dinyatakan :
إِذَا تَوَضَّأَ فَبَالِغْ فِي الْمَضْمَضةِ وَالإِستِنشَاقِ مَالَمْ تَكُنْ ضَائِمًا
Artinya :
Apabila engkau berwudhu, maka keraskanlah dalam berkumur dan menghirup air di hidung kecuali kamu sedang berpuasa.
Baca juga: Studi Ungkap Dampak Puasa Intermiten bagi Otak, Berikut Penjelasannya
Baca juga: MARHABAN YA RAMADHAN, Ribuan Jamaah Padati Shalat Tarawih Perdana di Masjid Raya Baiturrahman
Baca juga: Berikut Niat dan Tata Cara Shalat Tarawih serta Witir Lengkap dengan Doa Kamilin
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Berkumur Bisa Membatalkan Puasa? Berikut Hukum dan Penjelasannya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News