PROHABA.CO, BANDUNG - Dua orang pengamen ditangkap polisi setelah melakukan penganiayaan kepada pengunjung yang tidak memberikan uang di Alun-Alun Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Sabtu, (23/3/2024).
Kejadian penganiayaan itu dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, korban dipukul pakai gitar ukulele.
Dua pengamen ini tega memukuli pengunjung karena tak diberi uang.
Kedua pelaku penganiayaan yakni Gangan dan Aang sudah diamankan polisi.
Kepala Kepolisian Sektor Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan dua pengamen sudah ditangkap usai peristiwa penganiayaan.
"Kedua pelaku itu sudah kami amankan malam harinya," kata Aep dikonfirmasi melalui pesan singkat pada, Minggu (24/3/2024).
Kronologi
Aksi penganiayaan tersebut berawal saat kedua korban tengah membeli makanan ringan selepas waktu berbuka di Alun-alun Majalaya.
Baca juga: Pria Mabuk Aniaya Ibu Kandung di Makassar, Ancam Korban Pakai Gergaji
Baca juga: Viral Seorang Pria Diduga Copet Digebukin Penumpang di Dalam Bus, Nyamar Jadi Penumpang
Baca juga: NGERI, Gempa 6,5 Tuban Berentetan Fenomena yang Jarang Terjadi
Kemudian, kedua pelaku mendatangi lokasi tempat para korban membeli makanan ringan untuk mengamen.
Usai mengamen kedua pelaku meminta uang, tapi korban tidak memberi.
Satu pelaku lalu langsung memukulkan alat musik ukulele yang digunakannya pelaku untuk mengamen ke arah kepala korban.
"Terjadi cekcok mulut pelaku yang lainnya langsung memukulkan gitar ukulele yang mengenai hidung korban dan pelipis mata kiri, sehingga gitar ukulele tesebut patah dan hancur hingga terjatuh," tutur Aep.
Tidak sampai di situ, dari arah belakang, salah seorang pelaku mengambil serpihan ukulele dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban.
Korban, mengalami luka sobek dibagian pelipis mata sebelah kiri, hidung dan benjol di kepala bagian belakang
"Kedua korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ebah Majalaya," ungkap dia.