Aksinya itu terus menerus dilakukan selama berapa bulan terakhir di wilayah Kot Langsa hingga 7 sepmor berhasil ia curi.
Pelaku KUS mengaku waktu melakukan aksinya antara pukul 18.00 WIB hinggga 20.00 WIB, disaat situasi rumah para korban lengang.
"Untuk mencuri sepmor korban, tersangka menggunakan kunci T khusus, dan durasi waktu melakukannya hanya 10 detik saja," sebut Kasat.
Pihak berwajib juga mengimbau kepada masyarakat Kota Langsa saat memarkirkan sepmornya agar menggunakan kunci ganda (kunci roda), supaya pelaku tidak bisa leluasa melakukan aksinya. (*)
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pria Terlibat Pencurian Sepmor, Salah Satunya Penadah
Baca juga: Dua Pencuri Sapi Diamuk Massa, Mobilnya Dibakar, Kondisi Tersangka Babak Belur
Baca juga: Polsek Tanah Jambo Aye Ringkus Pencuri Kabel Genset Peternakan Ayam, Pelaku Minta Diantar ke Rumah
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Langsa Ringkus 5 Tersangka Curanmor, 2 Tersangka Warga Sumut dan 3 Aceh Timur ,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News