Haba MPG

Disnakermobduk Aceh Mengapresiasi PT MPG, Tegaskan Kepatuhan terhadap UMR dan Pemberian Upah Lembur

Penulis: IKL
Editor: IKL
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT MPG Dapat Penghargaan dari Disnakermobduk Aceh, Komit Terapkan UMR Hingga Pembayaran Upah Lembur

Sejak tahun 2023, PT MPG telah menyelesaikan pembangunan sistem sumber daya manusia Indonesia, mekanisme pelatihan dan pengembangan karyawan lokal, optimalisasi penempatan karyawan lokal, dan pembangunan mekanisme peringatan dini risiko kerja. 

Perusahaan selalu berupaya maksimal untuk mempromosikan lapangan kerja bagi penduduk Aceh, dengan 85 persen karyawan berasal dari Aceh, sehingga hal ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Aceh. (*)