Berita Kriminal

Pasutri di Gresik Bawa Anaknya yang Masih Balita Untuk Mencuri, Uangnya Digunakan Beli Miras

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah (kanan) saat menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pencurian disertai kekerasan di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

PROHABA.CO, GRESIK -  S (41) warga Balongsari, Tandes, Surabaya diringkus unit Reskrim Polsek Menganti usai mencuri sembari membawa anak dan istri.

Pelaku ternyata seorang residivis curanmor.

Sunardi mengaku nekat mengajak keluarganya karena kondisi ekonomi.

Istrinya bernama DK (26) asal Balongsari, Tandes, Surabaya. Mengajak anaknya yang masih berusia 2 tahun.

"Baru pertama ngajak istri, saya paksa, untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Pasangan suami istri (pasutri) tersebut ditangkap setelah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.

Para pelaku mencuri speedometer Daihatsu Grand Max, satu buah ICU dan satu set panci masak merk CKA Grill Wok yang sedang berada di parkiran kantor PT NCG Cargo di Desa Laban, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat beraksi, pasutri tersebut juga sempat membawa anaknya yang masih balita.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Ganda, Menipu dan Mencuri Hingga Bikin Resah 

"Anaknya sudah dibawa pulang sama pihak keluarga (pelaku)," ujar Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).

Roni mengatakan, berdasarkan pemeriksaan polisi, mereka mengaku terpaksa mencuri lantaran terhimpit kebutuhan sehari-hari.

Pelaku berinisial S memaksa istrinya untuk ikut serta dalam pencurian.

"Jadi istrinya itu dipaksa untuk ikut mencuri, ngakunya sih buat kebutuhan sehari-hari," ucap Roni.

Hanya saja pihak kepolisian tidak percaya begitu saja karena hasil dari pemeriksaan, pelaku mengaku hasil curiannya bakal digunakan untuk membeli minuman keras.

Terlebih, pelaku juga sudah sempat ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus serupa.

"Hasil pemeriksaan sementara yang sudah kami lakukan, pelaku mengakui pernah mencuri di Lamongan dan juga residivis Polda Jawa Timur kasus curanmor (pencurian sepeda motor)," tutur Roni.

Baca juga: Eks Sekuriti Melompat Terjun ke Sungai, Kepergok Mencuri TBS Kelapa Sawit

Baca juga: Thariq Halilintar Dikabarkan Akan Segera Menikah dengan Aaliyah Massaid

Halaman
12