PROHABA.CO, GRESIK - S (41) warga Balongsari, Tandes, Surabaya diringkus unit Reskrim Polsek Menganti usai mencuri sembari membawa anak dan istri.
Pelaku ternyata seorang residivis curanmor.
Sunardi mengaku nekat mengajak keluarganya karena kondisi ekonomi.
Istrinya bernama DK (26) asal Balongsari, Tandes, Surabaya. Mengajak anaknya yang masih berusia 2 tahun.
"Baru pertama ngajak istri, saya paksa, untuk kebutuhan sehari-hari," ujarnya, Selasa (30/4/2024).
Pasangan suami istri (pasutri) tersebut ditangkap setelah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
Para pelaku mencuri speedometer Daihatsu Grand Max, satu buah ICU dan satu set panci masak merk CKA Grill Wok yang sedang berada di parkiran kantor PT NCG Cargo di Desa Laban, Senin (29/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat beraksi, pasutri tersebut juga sempat membawa anaknya yang masih balita.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Kejahatan Ganda, Menipu dan Mencuri Hingga Bikin Resah
"Anaknya sudah dibawa pulang sama pihak keluarga (pelaku)," ujar Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).
Roni mengatakan, berdasarkan pemeriksaan polisi, mereka mengaku terpaksa mencuri lantaran terhimpit kebutuhan sehari-hari.
Pelaku berinisial S memaksa istrinya untuk ikut serta dalam pencurian.
"Jadi istrinya itu dipaksa untuk ikut mencuri, ngakunya sih buat kebutuhan sehari-hari," ucap Roni.
Hanya saja pihak kepolisian tidak percaya begitu saja karena hasil dari pemeriksaan, pelaku mengaku hasil curiannya bakal digunakan untuk membeli minuman keras.
Terlebih, pelaku juga sudah sempat ditahan oleh pihak kepolisian atas kasus serupa.
"Hasil pemeriksaan sementara yang sudah kami lakukan, pelaku mengakui pernah mencuri di Lamongan dan juga residivis Polda Jawa Timur kasus curanmor (pencurian sepeda motor)," tutur Roni.
Baca juga: Eks Sekuriti Melompat Terjun ke Sungai, Kepergok Mencuri TBS Kelapa Sawit
Baca juga: Thariq Halilintar Dikabarkan Akan Segera Menikah dengan Aaliyah Massaid
Pasutri ini beraksi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berboncengan.
Warga yang mengetahui adanya kejahatan kemudian mencegat motor pelaku.
Kemudian pelaku berinisial S mengeluarkan pisau yang dibawa dan melukai salah seorang warga.
"Karena tidak bisa lewat, pelaku S turun dari sepeda motor dan mengeluarkan pisau dari dalam jaket untuk melawan para warga.
Akibatnya, ada saksi yang terluka di bagian telinga kanan dan lengan sebelah kirinya terkena pisau pelaku," kata Roni.
Tidak lama berselang, polisi yang dihubungi oleh salah seorang warga lantas mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan ke dua pelaku beserta barang bukti.
Hanya saja pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berinisial S mencoba untuk melawan petugas dengan berontak dan hendak melarikan diri, sehingga oleh petugas diberikan tindakan tegas terukur.
(kompas.com)
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri Spesialis Sekolah di Malang
Baca juga: Tak Sengaja, Ilmuwan Ini Temukan Organ Baru dalam Tubuh Manusia
Baca juga: Polsek Tanah Jambo Aye Ringkus Pencuri Kabel Genset Peternakan Ayam, Pelaku Minta Diantar ke Rumah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News