PROHABA.CO, CIAMIS - Kasus pembunuhan sekaligus mutilasi yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya sendiri menggegerkan warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Bahkan usai memutilasi, sang suami juga sempat menawarkan potongan tubuh istrinya tersebut kepada tetangganya.
Pelaku mutilasi bernama Tarsum bin Daspin (41 tahun), seorang suami tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri, Yanti binti Talpa (40).
Tragisnya, peristiwa pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan Tarsum di depan warga di jalan desa pada pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5/2024).
Korban dibunuh dan dimutilasi saat hendak pergi ke pengajian di masjid kampung tersebut.
"Kejadiannya di jalan, tidak di rumah. Pelaku lari ke rumah membawa pisau lalu memutilasi korban.
Kaki dan tangan pisah," kata Ketua RT 08 Desa Sindangjaya, Yoyo Tarya saat ditemui di lokasi kejadian.
Menurut Yoyo, sebelum terjadinya pembunuhan, korban sempat dipukul terlebih dahulu oleh pelaku.
"Sebelumnya korban sempat dipukul pelaku, kemudian pelaku pergi ke rumahnya dan membawa pisau hingga akhirnya tega membunuh dan memutilasi tubuh istrinya sendiri," terang Yoyo.
Setelah dieksekusi, pelaku membawa potongan tubuh korban ke pos ronda kampung tersebut.
Aksi sadis pelaku itu disaksikan warga.
Namun, mereka tak berani mendekat.
Beberapa warga hanya bisa merekam dan memfoto aksi pelaku.
Baca juga: Tutupi Kehamilan dari Calon Suami, Ibu Muda di NTT Tega Bunuh dan Mutilasi Bayi Hasil Hubungan Gelap
Pelaku sendiri sempat menawari potongan tubuh korban kepada Yoyo dan warga lainnya.
Menurut Yoyo, potongan tubuh yang ada di baskom dalam kondisi tersayat.