Contohnya, ada dugaan pidana pelanggaran pemilu yang dilaporkan Bawaslu tapi terhenti di Sentra Gakkumdu.
PROHABA.CO, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sejumlah temuan pelanggaran di Aceh selama proses Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Bawaslu dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (8/5/2024).
Dikutip dari Tribunnews.com, adapun pelanggaran yang disampaikan Bawaslu seperti masalah dalam rekapitulasi suara.
Contohnya, ada dugaan pidana pelanggaran pemilu yang dilaporkan Bawaslu tapi terhenti di Sentra Gakkumdu.
Bawaslu juga mengaku kerap mengingatkan KIP Aceh Timur untuk menyampaikan kepada PPK di Aceh Timur agar rekapitulasi suara dilakukan sesuai tata cara prosedur mekanisme yang berlaku.
Sebab, terungkap ada masalah soal rekapitulasi suara, di mana angka yang tidak sesuai.
Masalah itu terungkap usai pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Adanya temuan pelanggaran itu membuat hakim konstitusi menyoroti lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas yakni Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Karena itu, Hakim Arief Hidayat meminta KIP Aceh berbenah.
Mengingat sebentar lagi Pilkada 2024 akan berlangsung.
Ia berharap kesalahan-kesalahan seperti yang diungkapkan Bawaslu tidak terulang.
"Ini catatan ya, Pak Kholik (Anggota KPU RI, Idham Kholik) ya, ini KPU.
KIP itu ternyata banyak masalah ini di Aceh dan Papua,” ujar Arief dalam ruang sidang, Rabu (8/5/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
“Padahal sebentar lagi kita Pilkada.
Itu untuk supaya dibetulkan ini, ini temuannya Bawaslu selalu KIP-nya bermasalah,” tambah Hakim Arief Hidayat.
Arief juga mengingatkan KPU RI, jika KIP Aceh tak berbenah, ia khawatir Pilkada 2024 bakal kacau.
"Lah itu, itu nanti kalau Pilkada semakin kacau itu.
Bisa terjadi keributan di daerah kalau penyelenggaranya enggak bener ya," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KIP Aceh Kerap Bermasalah saat Pemilu, Hakim MK Minta KPU Benahi Agar Pilkada Tidak Kacau,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News