BEJAT, Kakek dan Paman Rudapaksa 2 Bocah di Bawah Umur

Penulis: Redaksi
Editor: Fadil Mufty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rudapaksa

PROHABA.CO -- Bejat, kakek dan paman kompak rudapaksa bocah di bawah umur.

Aksi bejat dilakukan oleh IRN (58) dan FJR (32) yang tega merudapaksa bocah di bawah umur yakni AA (9) dan TN (7).

Aksi rudapaksa itu terjadi di Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Diketahui, IRN merupakan kakek dari dua korban sementara FJR adalah pamannya.

Ibu korban, II (36) menjelaskan, aksi rudapaksa tersebut terungkap usai ia menanyakan langsung perbuatan keji tersebut kepada anaknya.

“Saya curiga ke anak saya, lalu saya tanya ke anak saya 'pernah enggak kamu di pegang-pegang sama om kamu?' tadinya enggak ngaku dia, lama saya tanya akhirnya dia ngaku, tapi nangis kejar saya peluk,” kata II kepada awak media, Senin (10/6/2024).

Kepada ibunya, korban mengaku sering dibawa ke kamar mandi dan kemaluannya dijilati oleh sang paman.

Tak hanya itu, kedua korban juga dibawa ke kamar hingga aksi rudapaksa tersebut terjadi.

Usai melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, korban mengaku, pelaku rudapaksa bukan hanya pamannya saja, melainkan juga kakeknya.

“Yang bikin saya sakit hati ibu saya (nenek korban) mengetahui, tapi diam saja,” ungkapnya.

Bahkan, nenek korban sempat membersihkan darah pada kemaluan korban dan mengoleskan salep usai aksi rudapaksa tersebut.

Kata II, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 lalu saat berada di rumah neneknya.

Meski demikian, korban mengaku mengalami aksi pencabulan oleh kakek dan omnya dalam kurun waktu dua tahun.

“Iya anak saya diancam, 'jangan sampai bilang ke ibu dan ayahnya nanti bakalan diiniin sama omnya digalakin' dia (korban) takut sama omnya terkenal suka berantem,” ujarnya.

Sebelumnya, Dua bocah di bawa umur berinisial AA (9) dan TN (7) menjadi korban rudapaksa di Wilayah Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Halaman
12