BEJAT, Kakek dan Paman Rudapaksa 2 Bocah di Bawah Umur

Penulis: Redaksi
Editor: Fadil Mufty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rudapaksa

Naasnya, pelaku rudapaksa yang berjumlah dua orang tersebut diduga merupakan kakek dan om kedua korban.

Atas peristiwa miris tersebut, orang tua korban telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengaku sudah menerima laporan tersebut.

"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah dibawah umur)," kata Nurhayati, Senin (10/5/2024).

Menurut Nur, jajarannya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus rudapaksa tersebut.

"Proses masih lidik," pungkasnya. (*)