Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa menangkap empat remaja yang diduga terlibat tawuran di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.
Keempat pelaku yang diamankan berinisial I (19), dan A (17), keduanya eks pelajar asal Kecamatan Langsa Lama.
Selanjutnya, M (17), pelajar asal Kecamatan Langsa Lama, serta MF (16), pelajar asal Kecamatan Langsa Kota.
Pelaku diamankan aparat berwajib pada Sabtu (15/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad SSos SH MSi, mengatakan, terduga pelaku tawuran ini diamankan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Atas laporan itu, pada Sabtu (15/6/2024) dini hari WIB, kita bergerak cepat mengamankan para pelaku serta untuk mencegah kericuhan yang lebih besar,” ujar Iptu Rahmad.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Polisi Amankan Tiga Pelajar Yang Hendak Tawuran
Kasat Reskrim menambahkan, barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa senjata tajam yakni sebilah celurit dengan gagang kayu dan sebilah corbek ukuran 1 meter, satu batu, dan lima handphone (Hp).
“Barang bukti yang kita sita ini menunjukkan bahwa perkelahian (tawuran) itu cukup serius dan berpotensi membahayakan,” jelasnya.
Sementara korban dalam insiden ini adalah MF (17), pelajar yang beralamat di Kecamatan Langsa Kota.
Lalu dua saksi yang memberikan keterangan kepada pihak kepolisian adalah A (17).
pelajar asal Kecamatan Langsa Kota, dan SAA (16), pelajar asal Kecamatan Langsa Baro.
Iptu Rahmad mengungkapkan, Ke-4 terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Satreskrim Polres Langsa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Massa Kejar Pelaku Tawuran di Lhokseumawe, 3 Pelajar Ditangkap, 1 Orang Dipukul hingga Babak Belur
Menurutnya, penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
Dengan melakukan penindakan tegas terhadap pelaku segala bentuk kriminalitas, termasuk tawuran remaja.
Penindakan kasus tawuran ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memberikan ketenangan kepada warga sekitar.
Kepada masyarakat diimbau terus berperan aktif dan melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan di lingkungan merek
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kita akan selalu sigap dan akan bertindak tegas kepada pelaku untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat,” tutup Kasat Reskrim. (*)
Baca juga: Khutbah Arafah Diterjemahkan ke 20 Bahasa dan Didengar 1 Miliar Orang, Begini Isinya
Baca juga: Weghorst Cetak Gol Setelah 2 Menit Masuk sebagai Pengganti, Penentu Kemenangan Belanda atas Polandia
Baca juga: Warga Resah, Kampung Marlina Muara Baru Jadi Ajang Tawuran Pemuda Selama Ramadhan
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News