Menurut Julpandi, orang tua pelaku juga nantinya akan melakukan pembinaan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur tersebut.
Caranya adalah dengan menitipkan pelaku kepada kakak kandungnya Evadilla yang beralamat di Kabupaten Simeulue.
“Jika pelaku tidak menepati perjanjian tersebut di atas, maka dia bersedia dituntut sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Polsek Krueng Barona Jaya Restorative Justice Kasus Pencurian Meja Besi di Darul Imarah Aceh Besar
Baca juga: Pihak Sarwendah Berharap Bercerai dengan Ruben Onsu Secara Baik-Baik
Baca juga: Hasil Euro 2024: Belanda Tahan Imbang Prancis Skor 0-0, Satu Gol Dianulir VAR
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Curi Motor Kawasaki CRF, Kasus Pencurian Melibatkan Remaja di Krueng Barona Jaya Berakhir Damai,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News