Berita Banda Aceh

Satpol PP dan WH Tangkap 20 Gepeng, BNN Lakukan Tes Urine, 11 Orang Positif Narkoba

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi memantau proses pelaksanaan tes urine bagi gepeng yang terjaring razia Satpol PP dan WH di Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh pada Minggu (23/6/2024).

 

Laporan Masrizal I Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh memeriksa urine 20 gelandang dan pengemis (gepeng) yang ditangkap personel Satpol PP dan WH di sejumlah lokasi.

Hasilnya, 11 gepeng diketahui positif narkoba.

Pemeriksaan urine mereka dilakukan BNNK di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Banda Aceh pada Minggu (23/6/2024) dari pukul 09.00 WIB dan Proses pemeriksaan urine diawasi langsung Kepala BNNK Kombes Zahrul Bawadi serta sejumlah pihak terkait.

"Dari 20 orang yang dilakukan pemeriksaan, 11 orang terkonfirmasi positif yaitu delapan orang positif positif methampetamin (sabu), amphetamin dan tiga orang terkonfirmasi methampetamin, amphetamin dan THC (ganja)," kata Zahrul.

Baca juga: Viral, Pengemis di Medan Pura-Pura Bikin Kakinya Cacat

Kegiatan ini dalam rangka mendeteksi dini penyalahguna narkoba.

Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan tes urine tersebut.

Hadir juga Kepala Tim Rehabilitasi Desi Rosdiana SKM MKM, Kasubag Umum Haslinda Saleh SST MKM dan Kepala Tim Pemberantasan Roni Ikhwal SKom. 

Sedangkan dari Dinas Sosial hadir Plt Kepala Dinas Safwan SSos, jajaran Dinas Kesehatan Banda Aceh, Kepala Bidang P2P drg Supriady MKes serta tim Satpol PP dan WH.

Kombes Pol Zahrul Bawadi menyebutkan, dari 20 orang yang diperiksa, sebanyak 11 orang terkonfimasi positif penyalahguna narkoba.

Baca juga: NYANN, Gepeng yang Tempati Pos Polisi Simpang Lima Ditangkap Tim Pemko Banda Aceh

Adapun ke 11 orang tersebut di antaranya delapan orang terkonfirmasi positif menggunakan methampethamin, amphetamin dan tiga orang terkonfirmasi menggunakan methampetamin, amphetamin dan THC.

"Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kepala Tim Rehabilitasi telah melakukan asessment awal terhadap 11 orang yang terkonfimasi positif," ujar Zahrul Bawadi.

Pj Kepala tim Brantas juga telah melaksanakan intograsi awal dan berkoordinasi dengan Dinsos untuk penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya pihak Dinas Sosial menempatkan para gepeng yang terjaring razia ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh.(*)

Baca juga: Pemko Banda Aceh Akan Tertibkan Gepeng yang Makin Banyak, Dinilai Kian Meresahkan Warga

Baca juga: Aktor Cina Buktikan Dapat Penghasilan Tinggi dengan Berpura-Pura Jadi Pengemis

Baca juga: Diduga Curi Mesin Speed Boat, Dua Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BNN Banda Aceh Tes Urine Gepeng yang Terjaring Razia Satpol PP, 11 Orang Positif Narkoba, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News