Pengemis Hidup Enak di Aceh, Inap di Losmen, Kantongi Rp 20 Juta

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat menangkap seorang pengemis dan mengamankan uang tunai sebesar Rp 20.019.000 diduga hasil mengemis di sejumlah wilayah Kota Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat, Selasa (25/6/2024). 

PROHABA.CO, MEULABOH -  Seorang pengemis bernama Khairul kepergok mengantongi uang Rp 20 juta.

Uang tersebut ditemukan saat Khairul terjaring penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat pada Selasa (25/6/2024).

Ia didapati oleh petugas sedang mengemis pada sejumlah pedagang di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, Khairul mengaku bahwa dirinya berasal dari luar Aceh Barat.

Kepada petugas, Khairul mengaku sudah tiga hari berada di Aceh Barat untuk mengemis.

Selama di Meulaboh, ia menginap di sebuah losmen di kawasan pasar setempat.

Yang lebih mencengangkan lagi, Khairul mengantongi uang tunai Rp20 juta.

Uang itu dikumpulkannya dari hasil mengemis pada sejumlah warga.

Baca juga: Lagi, Satpol PP Banda Aceh Kembali Amankan 11 Gepeng di Peunayong dan Terminal Keudah

“Uang tunai yang kita temukan ini diduga berasal dari hasil mengemis,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil pada Selasa (25/6/2024) malam, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan identitas resmi kependudukan pada Khairul.

ilustrasi pengemis (express.co.uk)

“KTP-nya tidak ada, saat kami periksa, petugas menemukan uang tunai dari tas pelaku peminta-minta ini,” kata Arsil menambahkan.

Selain uang tunai lebih dari Rp20 juta, petugas juga menemukan barang lainnya seperti lima buah batu cincin dan gelang akar bahar.

“Saat ini pelaku masih berada di kantor, dan masih dikoordinasikan, nantinya akan diserahkan ke mana,” katanya.

Arsil mengatakan, penertiban pengemis atau gepeng akan terus digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Hal ini sebagai upaya menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib di lingkungan masyarakat dalam kawasan itu.

Halaman
12