PROHABA.CO, SUMBAWA - Nasib pilu dialami oleh seorang pelajar berinisial A (17) di rudapaksa oknum polisi gadungan usai mengikuti pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SMA wilayah Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelajar 17 tahun yang tinggal di Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa, ini menjadi korban kebejatan pria yang mengaku sebagai anggota polisi.
A diperkosa dan uang sakunya diambil.
Korban yang mengalami disabilitas intelektual ini langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Regi Halili, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, ada laporan. Saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa,” kata Regi saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024).
Ia menjelaskan kronologi kasus asusila ini terjadi pada Selasa (25/6/24) siang pukul 11.00 Wita.
Berawal ketika korban yang dibonceng adik kandung dalam perjalanan pulang dari sebuah sekolah menengah di Sumbawa.
Saat melintas di depan Makodim 1607 Sumbawa, sepeda motor korban dicegat dan diminta berhenti.
Baca juga: Pria Ini Nekat Jadi Polisi Gadungan Demi Nikahi Istri Kedua
Layaknya seorang aparat, pelaku yang mengenakan masker dan helm ini menanyakan SIM dan STNK.
Korban mengaku belum punya SIM, sedangkan STNK motor ketinggalan di rumah.
Pelaku pun meminta adik kandung korban pulang mengambil STNK dan meminta korban menunggu.
Sepeninggal adiknya, korban diminta naik ke sepeda motor pelaku.
Pelaku mengatakan akan membawa korban ke kantor polisi, sambil menunggu sepupunya balik.
Korban yang tidak menaruh curiga mengikuti pelaku.