Rupanya, pelaku langsung membawa korban ke lokasi Kelapis, Pantai Samota, tepatnya di pinggir pantai.
Di tempat itulah korban diperkosa oleh pelaku.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meminta uang kepada korban.
Pelaku berdalih akan membantu korban mengurus SIM.
Karena takut korban menyerahkan uang Rp 45.000 kepada pelaku.
Saat pelaku lengah, korban pun kabur dan mengamankan diri di salah satu Polisi Gadungan Perkosa Pelajar 17 Tahun Usai Ikut PPDB rumah milik warga.
Korban akhirnya bisa menghubungi keluarganya dan saat itu juga kasus ini dilaporkan ke Polres Sumbawa.
Baca juga: Pemuda Aceh Utara Terancam 200 Bulan Penjara karena Sebar Foto Tanpa Busana dan Rudapaksa Pacar
Laporan korban langsung ditindaklanjuti. Penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa mendatangi lokasi tempat pelaku mencegat korban, dan lokasi tempat korban diperkosa.
Namun polisi merasa kesulitan karena korban tidak mengenali wajah pelaku, sebab tertutup masker dan menggunakan helm.
Korban hanya mengetahui sepeda motor yang digunakan pelaku bermerek Honda Beat.
Kini korban telah didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, mulai dari laporan, memberikan keterangan, hingga dilakukan visum et repertum.
Ditambahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa, Aiptu Arifin Setioko, korban mengalami disabilitas intelektual.
“Hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis korban.
Kami belum bisa simpulkan apakah korban trauma tapi sejauh ini korban tidak melihat wajah pelaku karena gunakan masker,” jelas Arifin saat dikonfirmasi Kamis (27/6/2024).
Penyidik, sambungnya, berusaha melacak pelaku melalui berbagai cara.