"Ini kan kita sisa tinggal kurang lebih seminggu lagi mulai pendaftaran, tiba-tiba kebijakan baru.
Kita sama-sama tahu putusan Mahkamah Konstitusi itu final and binding,"
"Kalau yang kita lihat sekarang di berita ini, ini kan ada perubahan yang sangat mendasar.
Dan hitungan hampir semua partai di daerah bisa mencalonkan pasangannya sendiri.
Apalagi yang dihitung bukan dari jumlah penduduk, tapi dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap)," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Prohaba.Co/Ahmad Dzaky Maulana)
(Penulis Adalah Mahasiswa Internship Prodi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh)
Baca juga: Anies Baswedan Dinilai Memiliki Kecakapan Dalam Maju Pilpres 2029 Jika Menang Pilkada jakarta
Baca juga: Bocoran Calon Plt Ketum Golkar Usai Airlangga Mengundurkan Diri
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News