Pilkada 2024

37 Paslon Tunggal Akan Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya 

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat dan August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin (23/9/2024).

Dari jumlah itu, 37 pasangan di antaranya merupakan calon. Sehingga dalam pilkada serentak nanti, 37 paslon tersebut akan melawan kotak kosong.

PROHABA.CO, JAKARTA - Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota diikuti oleh 1.553 pasangan calon kepala daerah.

Dari jumlah itu, 37 pasangan di antaranya merupakan calon.

Sehingga dalam pilkada serentak nanti, 37 paslon tersebut akan melawan kotak kosong.

Jumlah tersebut berkurang dibanding 44 bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU sempat tak mendapatkan lawan. 

Sejumlah penantang baru mendaftarkan diri ke KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan putusan nomor 70/PUU-XXII/2024 yang melonggarkan ambang batas pencalonan. 

Di sisi lain, KPU pun sempat memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penyerahan berkas pencalonan bagi wilayah berpaslon tunggal. 

"Dari 44 daerah tersebut, saat ini totalnya ada 37 (daerah). 

Jadi mengalami penurunan di tujuh wilayah," kata Komisioner KPU, August Mellaz, dalam jumpa pers, Senin (23/9/2024) dikutip dari Kompas.com

Menurutnya, paslon tunggal tetap diberi kesempatan menyampaikan visi dam misi dalam debat terbuka. 

Para paslon tunggal juga tetap akan mengundi nomor urut. 

"Tidak serta-merta karena calon tunggal, kolom surat suaranya itu akan nomor satu," ucap Mellaz. 

Semua paslon tunggal itu diusung oleh gabungan partai politik (parpol) dan tak satu pasang pun yang merupakan calon nonpartai. 

Berikut daftar wilayah dengan paslon tunggal berdasarkan data KPU RI dikutip dari Kompas.com:   

PILKADA PROVINSI

Papua Barat 

  • Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani   

PILKADA KABUPATEN

Aceh 

  • Aceh Utara: Ismail A Jalil-Tarmizi
  • Aceh Tamiang: Armia Fahmi-Ismail 

Sumatera Utara 

  • Asahan: Taufik Zainal Abidin-Rianto
  • Pakpak Bharat: Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin
  • Serdang Bedagai: Darma Wijaya-Adlin Umar Yusri Tambunan
  • Nias Utara: Amizaro Waruwu-Yusman Zega
  • Labuhanbatu Utara: Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung 

Sumatera Barat 

  • Dharmasraya: Annisa Suci-Ramadhani Leliarni 

Jambi

  • Batanghari: Muhammad Fadhil Arief-Bakhtiar 

Sumatera Selatan 

  • Ogan Ilir: Panca Wijaya Akbar-H Ardani
  • Empat Lawang: Joncik Muhammad-Arifai 

Bengkulu 

  • Bengkulu Utara: Arie Septia Adinata-Sumarno 

Lampung 

  • Lampung Barat: Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
  • Tulang Bawang Barat: Novriwan Jaya-Nadirsya 

Kepulauan Bangka Belitung 

  • Bangka: H. Mulkan-Ramadian
  • Bangka Selatan: Riza Herdavid-Debby Vita Dewi 

Kepulauan Riau 

  • Bintan: Roby Kurniawan-Deby Maryanti 

Jawa Barat 

  • Ciamis: Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra 

Jawa Tengah 

  • Banyumas: Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti
  • Sukoharjo: Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo
  • Brebes: Paramitha Widya Kusuma-Wurja 

Jawa Timur 

  • Trenggalek: Mochamad Nur Arifin-Syah Muhamad Nata Negara
  • Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko
  • Gresik: Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif 

Kalimantan Barat

  • Bengkayang: Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal 

Kalimantan Selatan 

  • Tanah Bumbu: Andi Rudi Latif-Bahsanuddin
  • Balangan: Abdul Hadi-Akhmad Fauzi 

Kalimantan Utara 

  • Malinau: Wempi W Mawa-Jakaria

Sulawesi Selatan 

  • Maros: A S Chaidir Syam-Muetazim 

Sulawesi Tenggara 

  • Muna Barat: La Ode Darwin-Ali Basa 

Sulawesi Barat 

  • Pasangkayu: Yaumil Ambo Djiwa-Herny   

PILKADA KOTA 

Kepulauan Bangka Belitung 

  • Kota Pangkal Pinang: Maulan Aklil-Masagus M Hakim 

Jawa Timur 

  • Kota Pasuruan: Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi
  • Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji 

Kalimantan Timur 

  • Kota Samarinda: Andi Harun-Saefuddin Zuhri 

Kalimantan Utara 

  • Kota Tarakan: Khairul-Ibnu Saud

Pilkada Serentak 2024 Diikuti 1.553 Paslon

Masih dikutip dari Kompas.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota diikuti oleh 1.553 pasangan calon (paslon) kepala daerah. 

Hal ini merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan KPU masing-masing wilayah pada Minggu (22/9/2024). 

"Dari 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota, KPU baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, sudah menetapkan 1.553 pasangan calon," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin (23/9/2024). 

Dengan demikian, ada 8 bakal pasangan calon yang tidak ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan berlaga pada Pilkada 2024 karena dianggap tak memenuhi persyaratan. 

Dari jumlah itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur/wakil gubernur, 284 pasangan calon wali kota/wakil wali kota, dan 1.166 pasangan calon bupati/wakil bupati. 

Dari 1.553 pasangan calon kepala daerah tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik/gabungan partai politik dan 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan. 

Setelah ini, para pasangan calon kepala daerah dapat mulai berkampanye selama masa kampanye yang berlangsung sejak 25 September sampai 23 November 2024 (60 hari). 

Adapun pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November mendatang. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tok! 37 Paslon Tunggal Versus Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya", 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News