Melihat hal tersebut, warga tanpa ba bi bu langsung melakukan penyergapan dan kemudian menghubungi polisi untuk menyerahkan pelaku.
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
PROHABA.CO, SINGKIL - Aksi pencurian terjadi di Aceh Singkil, dimana warga Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, menangkap lima pelaku pencurian lembu pada Jumat (4/10/2024).
Lima pria tersangka pencurian lembu ini ditangkap warga saat sedang memasukkan hewan hasil curian itu ke dalam mobil.
Lima pelaku pencurian lembu yang berhasil ditangkap itu beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polres Aceh Singkil.
Aksi pencurian itu ketahuan ketika warga setempat curiga dengan aktivitas mobil Daihatsu Sigra di sekitar area perkebunan kelapa sawit PT PLB.
Kecurigaan tersebut benar adanya karena mobil itu digunakan untuk membawa ternak hasil curian.
Melihat hal tersebut, warga tanpa ba bi bu langsung melakukan penyergapan dan kemudian menghubungi polisi untuk menyerahkan pelaku.
Baca juga: Pencuri Lembu di Blang Bintang Dikeroyok Massa, Satu Meninggal dan Satu Kritis
Lima tersangka yang berhasil ditangkap yakni ST (24) dan SGM (35), keduanya warga Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil.
Sedangkan tiga lainnya yaitu DP (31), S (36), dan H (25) tercatat sebagai warga Desa Gunung Lagan, Kecamatan GunungMeriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam keterangan singkat kepada pihak kepolisian, pelaku SGM mengaku sudah melakukan pencurian ternak sebanyak lima kali.
Sementara DP dan S sudah melancarkan aksi itu sebanyak empat kali.
Sedangkan ST dua kali dan H mengaku baru sekali terlibat dalam pencurian ternak.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap dalam membantu pihaknya menangkap pelaku pencurian ternak.
Baca juga: 2 Tersangka Pencuri Ternak di Padang Tiji juga Curi Sepmor, Keduanya Residivis
Baca juga: Pencurian Kerbau Teror Warga Lumajang, Ternak Curian Langsung Disembelih di Lokasi
Ia mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka demi menjaga keamanan bersama.
“Saya sangat apresiasi kepada masyarakat yang sudah menangkap dan melapor pelaku pencurian lembu ke pihak berwajib tanpa adanya amuk massa,” ujar Kapolres.
Menurutnya, penangkapan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa.
Suprihatiyanto memastikan pelaku yang sudah ditangkap warga itu akan diproses sesuai aturan hukum berlaku.
Polisi, sebutnya, akan terus melakukan patroli kamtibmas rutin untuk mengantisipasi kasus pencurian ternak kembali terjadi di wilayah kabupaten itu pada masa-masa mendatang. (*)
Baca juga: Harimau Mangsa Ternak Warga Peunaron Aceh Timur, Seekor Kambing Mati Digigit
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Gedung Baru RSUD Sabang Saat Tidur di Bengkel
Baca juga: Naas! Seorang Warga Aceh Singkil Tertimpa Dumptruk Pengangkut Tanah, Begini Kronologisnya
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News