Berita Pidie
2 Tersangka Pencuri Ternak di Padang Tiji juga Curi Sepmor, Keduanya Residivis
Dalam kasus ini, dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (sepmor) berhasil ditangkap warga saat menyembelih seekor lembu jantan di Gampong Mesjid
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SIGLI - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Pidie mengambil alih penanganan kasus pencurian ternak di Kecamatan Pidie.
Dalam kasus ini, dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor (sepmor) berhasil ditangkap warga saat menyembelih seekor lembu jantan di Gampong Mesjid Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Jumat (25/8/2023) pekan lalu.
Sesuai data polisi, kedua tersangka masing-masing berinisial RA (25), warga Yaman Baro, Kecamatan Mutiara, dan ED (45) warga Gampong Karieng, Kecamatan Grong-Grong, Pidie.
Saat itu keduanya babak belur dihakimi massa hingga satu sepeda motor (sepmor) Jupiter warna hitam tanpa nomor polisi milik tersangka pelaku ikut dibakar.
“Hasil pemeriksaan polisi bahwa pria RA dan ED juga terlibat mencuri sepeda motor,” ungkap Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK kepada Prohaba, Jumat (1/9/2023).
Menurut Kapolres Pidie, aksi pencurian sepmor itu dilakukan tersangka bersamaan dengan mencuri ternak warga.
Sasaran pencurian ternak oleh tersangka ia fokuskan di kawasan perkebunan.
Baca juga: Dua Pencuri Lembu Dihajar Massa, Sepeda Motor Hangus Dibakar
Saat di kawasan perkebunan itu, rupanya ada sepmor warga yang diparkir.
Maka, tersangka langsung menjadikan sepmor tersebut sebagai target pencuriannya.
Kapolres Imam Asfali menyatakan bahwa saat ini tersangka RA dan ED telah diamankan di Mapolres Pidie untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, kasus tersebut juga akan dikembangkan guna mengetahui berapa sepmor yang sudah dicuri tersangka, termasuk di lokasi mana saja mereka beraksi.
“Kedua pelaku residivis kasus pencurian sepeda motor, yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman di dalam jeruji besi,” urai Kapolres.
“Tapi, sekarang melakukan perbuatan yang sama,” tambah Imam Asfali.
Seperti diketahui, warga Gampong Mesjid Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Jumat (25/8/2023), menangkap RA dan ED, saat menyembelih seekor lembu.
Penangkapan dua pelaku pencuri ternak itu seiring dengan hilangnya seekor lembu milik Masri (60), warga Gampong Pulo Hagu Tanjong, Kecamatan Padang Tiji pada pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Residivis Pencuri Uang Modus Ganjal ATM
Baca juga: WOW, Pencuri Ternak Profesional Berkeliaran di Pidie
pencuri ternak
Sepeda motor Dibakar
Kasus Pencurian
Padang Tiji
Pidie
pelaku
Prohaba.co
berita prohaba
Angin Puting Beliung Terjang Keumala Pidie, Delapan Rumah dan Satu Warung Rusak |
![]() |
---|
Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri Usai Lulus PPPK |
![]() |
---|
Pemateri Malaysia dan Thailand Tampil di Seminar Uroe Lahe Pidie |
![]() |
---|
Pidie Menjadi Pusat VKN LAN Angkatan XXIV, Bawa Pesan Membangun Desa untuk Pemerataan Ekonomi |
![]() |
---|
Operator Buldoser Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Proyek Jalan Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.