Berita Pidie

Operator Buldoser Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Proyek Jalan Pidie

Polres Pidie menetapkan Fajri (44), seorang operator alat berat jenis buldoser, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
DATANGI TKP - Polisi mendatangi lokasi kecelakaan di proyek.jalan Kembang Tanjong menuju Teupin Raya, di depan SDN 2 Unoe, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie, Minggu (31/8/2025). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI - Polres Pidie menetapkan Fajri (44), seorang operator alat berat jenis buldoser, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di proyek pembangunan jalan provinsi Kembang Tanjung – Teupin Raya, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Fajri yang merupakan warga Gampong Lampaseh Krueng, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyidikan menunjukkan dugaan kelalaian saat mengoperasikan alat berat yang menyebabkan meninggalnya Cut Fatimah (66), warga Gampong Ulee Barat, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, ketika Cut Fatimah tengah berkendara menggunakan sepeda motor Honda Vario BL 3081 AB.

Ia membonceng seorang rekannya, Nurhalimah (35), dalam perjalanan menuju Teupin Raya.

Saat melintasi jalan yang sedang dalam proses pengerjaan, tepatnya di depan SDN 2 Unoe, Gampong Kumbang Unoe, Kecamatan Glumpang Baro, Cut Fatimah menghentikan sepeda motornya di belakang buldoser yang tengah bekerja.

Namun, nahas menimpa korban. Buldoser yang dioperasikan Fajri tiba-tiba mundur tanpa diduga, dan diduga keras menghantam sepeda motor yang dikendarai korban.

KORBAN KECELAKAAN - Jenazah Cut Fatimah warga Gampong Ulee Barat, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Minggu (31/8/2025), saat dievakuasi dengan ambulans untuk dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal di proyek jalan, diduga tergilas alat berat.
KORBAN KECELAKAAN - Jenazah Cut Fatimah warga Gampong Ulee Barat, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie, Minggu (31/8/2025), saat dievakuasi dengan ambulans untuk dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal di proyek jalan, diduga tergilas alat berat. (ISTIMEWA)

Baca juga: Tragis, Cut Fatimah Meninggal Usai Sepmor Tergilas Alat Berat di Proyek Jalan Pidie

Baca juga: 5 September 2025, Umat Islam Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Doanya

Akibatnya, Cut Fatimah terjatuh dan terlindas alat berat tersebut.

Ia meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Nurhalimah selamat dalam insiden itu.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, dalam keterangannya yang dikutip Serambinews.com, Kamis (4/9/2025), membenarkan penetapan tersangka terhadap Fajri.

“Benar, operator buldoser bernama Fajri telah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Satlantas Polres Pidie merampungkan serangkaian proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, perusahaan pelaksana proyek, dan korban selamat, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pihak kepolisian juga telah meminta klarifikasi dari pihak perusahaan yang mengerjakan proyek jalan provinsi tersebut, guna memastikan prosedur operasional alat berat dilakukan sesuai standar keselamatan kerja di lapangan.

Hingga kini, Fajri masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan akan menghadapi proses hukum atas dugaan kelalaiannya yang berujung pada hilangnya nyawa orang. (*)

Baca juga: Polres Aceh Barat Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tragis di Aceh Barat, 13 Adegan Diperagakan

Baca juga: Kecelakaan Maut di Aceh Utara, Pengendara RX-King Meninggal

Baca juga: Rumah Warga Gampong Kabu Blang Sapek Nagan Raya Terbakar

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kecelakaan Maut, Polisi Tetapkan Operator Buldoser Proyek Jalan di Glumpang Baro Pidie Tersangka, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved