Berita Sabang

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Gedung Baru RSUD Sabang Saat Tidur di Bengkel

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang berhasil mengamankan satu orang tersangkap pencuri kabel listrik di bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Sat Reskrim Polres Sabang kembali menangkap 1 pelaku pencurian kabel listrik di Gedung Baru RSUD Kota Sabang. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buckhari SH penangkapan ini dilakukan berdasarkan dari hasil pengembangan pelaku pencurian kabel yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

PROHABA.CO, SABANG -  Tim Opsnal Satreskrim Polres Sabang berhasil mengamankan satu orang tersangkap pencuri kabel listrik di bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang.

Tersangka yang ditangkap berinsisial JU (52) warga Sabang, merupakan salah satu anggota dari sindikat pencurian kabel listrik di gedung baru RSUD Kota Sabang.

Tersangka tertangkap saat sedang tidur di dalam sebuah bengkel mobil di wilayah Aceh Besar.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sabang, AKP Buckhari SH penangkapan ini dilakukan berdasarkan dari hasil pengembangan pelaku pencurian kabel yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang dan di backup personil Polsek Kuta Baro mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang tidur dalam mobil yang sedang diperbaiki, lalu pada saat dicek oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang dan di backup oleh personil Polsek Kuta Baro tersangka sedang tidur di dalam mobil kemudian langsung menangkap tersangka," jelasnya.

Belum lagi beroperasi, kabel di Rumah Sakit Umum (RSU) di kawasan Lhok Igeuh, Gampong Ujung Kareng, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang dicuri maling.
Belum lagi beroperasi, kabel di Rumah Sakit Umum (RSU) di kawasan Lhok Igeuh, Gampong Ujung Kareng, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang dicuri maling. (SERAMBINEWS.COM/AULIA PRASETYA)

Baca juga: Tak Ada Pengamanan,Kabel Bangunan Rumah Sakit di Lhok Igeuh Sabang Dicuri,Alami Kerugian Rp 500 Juta

Baca juga: Sat Intelkam Polres Sabang Tangkap Empat Pengungsi Rohingya yang Kabur

Baca juga: Kebakaran Lahan Gambut di Nagan Raya Meluas, Pemadaman Terkendala Sumber Air

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka bersikap kooperatif, lalu tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sabang langsung mengamankan," sambungnya.

Tersangka yang diamankan berinisial JU (52) warga Sabang, merupakan salah satu anggota dari sindikat pencurian kabel listrik di gedung baru RSUD Kota Sabang.

"Tersangka JU diduga merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian kabel listrik di gedung baru RSUD.

Saat ini dia sudah kami amankan dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tambah

Dengan penangkapan ini, total sudah 7 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pencurian kabel listrik di gedung baru RSUD Kota Sabang.

Enam orang pelaku pencurian dan satu orang penadah.

Upaya pencegahan dan penindakan yang tegas akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan aset-aset penting milik pemerintah.(*)

Baca juga: Polres Sabang Tangkap Dua Tersangka Pencurian

Baca juga: Sedang Asyik Main Slot di Warkop, Polisi Amankan Dua Pemuda Pelaku Judi Online di Sabang 

Baca juga: Remaja Langsa Ditangkap Saat Curi Kabel Lampu Jalan


 Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tersangka Pencuri Kabel Listrik Gedung Baru RSUD Kota Sabang Ditangkap Saat Tidur di Bengkel Mobil, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved