Berita Sabang

Polres Sabang Tangkap Dua Tersangka Pencurian

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang, berhasil menangkap  2 orang tersangka berinisial HH dan SB yang diduga terlibat dalam tindak

Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
Dua tersangka kasus pencurian ditangkap polisi 

Polres Sabang terus berkomitmen dalam menegakkan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Laporan Aulia Prasetya I Sabang

PROHABA.CO -  Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang, berhasil menangkap  2 orang tersangka berinisial HH dan SB yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian yang terjadi di Gampong Balohan, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang.

Penangkapan tersebut dilalukan tim Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Sabang.

Kedua tersangka tidak dapat berkutik saat kedua tangannya diborgol petugas.

Kedua tersangka ditangkap dengan dugaan melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke 3e, 4e, dan 5e KUHPidana.

Sementara peristiwa pencurian terjadi di kantor keuchik lama gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang, Kamis (13/06/2024).

Baca juga: Curi Sepeda Motor di Banda Aceh, Tiga Pelaku Diringkus di Sabang, Barang Bukti 7 Honda Beat Disita

Baca juga: Tak Ada Pengamanan,Kabel Bangunan Rumah Sakit di Lhok Igeuh Sabang Dicuri,Alami Kerugian Rp 500 Juta

Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, dimana tersangka HH ditangkap di sebuah warung di Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang, sedangkan tersangka SB ditangkap di rumahnya.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dengan sejumlah barang bukti telah disita petugas.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan melalui Kasat Reskrim AKP Buchari mengapresiasi kerja keras personel Satreskrim dalam menangkap para pelaku kejahatan.

"Kami berkomitmen untuk memberantas tindak pidana di wilayah hukum Polres Sabang demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Polres Sabang terus berkomitmen dalam menegakkan hukum guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Semua pihak diimbau untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(*)

Baca juga: BEREH, Reskrim Polres Sabang Tangkap Pria Tersangka Judi Online Togel

Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Kota Sabang

Baca juga: Polres Sabang Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, 2 Pria dan 1 Perempuan Muda

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved