Pelaku ditangkap polisi saat jalan sendirian di Jalan Tusam Sumatera Utara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (7/10/2024) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
PROHABA.CO, SIGLI - Tim Satreskrim Polres Pidie berhasil meringkus satu orang pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) asal Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku yang bernama Heru (43) warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap polisi saat jalan sendirian di Jalan Tusam Sumatera Utara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (7/10/2024) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Heru diringkus penegak hukum lantaran mencuri satu sepeda motor atau sepmor jenis Supra X BL 5718 PAF milik Hafiz Aulia, warga Gampong Mee Tanjong Usi, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie.
Sepmor tersebut dicuri tersangka saat diparkir di halaman RSU Citra Husada Sigli, dengan menggunakan kunci T.
"Sebenarnya, setelah pelaku mencuri sepmor di RSU Citra Husada, kita langsung memburu tersangka.
Saat itu, Heru sempat berkeliaran di Lhokseumawe," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK melalui Kasat Reskrim, Dedy Miswar, MH dikutip Serambinews.com, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Truk Sampah DLHK Bireuen Terbalik Akibat Patah Baut Roda
Baca juga: Polisi Ringkus Lima Komplotan Curanmor di Banda Aceh, Sepmor Curian Dijual ke Penadah di Sumut
Baca juga: Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah
Dikatakan Dedy, saat personel Satreskrim Polres Pidie akan menangkap Heru di Lhokseumawe, ternyata pelaku cepat kabur ke Medan, Sumatera Utara.
Saat itu, polisi memburu pelaku ke Kota Medan, ternyata pelaku bersembunyi di kawasan gang sempit.
Di gang tersebut sulit meringkus pelaku, mengingat banyak kawan pelaku.
Namun, kata Kasat Reskrim Polres Pidie, saat diketahui pelaku telah bergeser agak jauh dari lokasi pertama, personel langsung bergerak untuk menangkap pelaku.
Pelaku berhasil diringkus saat jalan sendirian di Jalan Tusam Sumatera Utara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Senin (7/10/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
"Saat diringkus pelaku tidak memberikan perlawanan,” terang Kasat Reskrim.