Berita Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dayah Irsyadul ...

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Pidie Jaya
Anggota Satreskrim Polres Pijay mengamankan tiga pelaku curanmor di Mapolres setempat, Senin (5/8/2024) 

Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang penadah dan dua pelaku pencurian sepmor itu di tiga tempat terpisah di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya, Kamis dan Senin, 1 dan 5 Agustus 2024. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

PROHABA.CO, MEUREUDU -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dayah Irsyadul Ulum Al-Aziziyah, Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 04.00 WIB. 

Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang penadah dan dua pelaku pencurian sepmor itu di tiga tempat terpisah di Kabupaten Bireuen dan Pidie Jaya, Kamis dan Senin, 1 dan 5 Agustus 2024. 

Ketiga pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Pidie Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja SH, menyampaikan hal ini dikutip Serambinews.com, Senin (5/8/2024).

Iptu Atmaja menyebutkan dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap dalam perkara ini, yaitu ML (29) dan MS (30), warga Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya. 

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pelaku Residivis Curanmor, Sendirian Curi 4 Sepmor di Sigli

Sedangkan satu lagi, pria berinisial HS (26) asal Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, ia diduga sebagai penadah sepeda motor curian itu.

Adapun sepeda motor yang dicuri, kemudian ditampung penadah dalam perkara ini, yaitu milik pria berinisial AZ (47), warga Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya. 

Sepeda motor curian itu yang kini sudah berhasil diamankan polisi sebagai barang bukti tersebut, yakni Honda Supra X 125 pelat BL 2687 AG, tipe NF11B201 M/T, nomor rangka MH1JBBE21BK115851, dan nomor mesin JBE2E1116045.

Pencurian sepeda motor itu di Dayah Irsyadul Ulum Al-Aziziyah, Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, pada Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 04.00 WIB 

"Atas kejadian ini, korban melaporkan kepada polisi," kata Kasat Reskrim. 

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

Baca juga: Kobaran Api Lahap 10 Rumah di Asrama Polisi Lamteumen Banda Aceh, Begini Respons Kapolda

Kemudian sesuai pengembangan polisi atas kasus ini, sehingga pada Rabu (31/7/2024) diketahui pelaku berada di Gampong Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua.

Adapun sepeda motor tersebut diketahui telah dijual kepada pria berinisial HS (27) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen. 

Selanjutnya pada Kamis (1/8/2024) siang sekira pukul 14.00 WIB, Polres Pidie Jaya menangkap penadah HS tanpa perlawanan di Gampong Blang Cot, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved