Sabtu, 18 April 2026

Berita Langsa

Polisi Ringkus Pelaku Pencuri dan Penadah Handphone di Langsa

Penangkapan pelaku tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa setelah mengungkap aksi pencurian serta pemberatan dan penadah handphone

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Langsa
Personel Satreskrim Polres Langsa memperlihatkan barang bukti handphone dan 2 pelaku pencurian serta penadah handphone. 

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyan, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, SSos, SH, MSi, Rabu (10/7/2024), menyebutkan, SB diringkus di daerah tempat tinggalnya pada 2 Juli 2024 lalu.

Laporan Zubir | Langsa

PROHABA.CO, LANGSA – Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil meringkus pelaku pencuri serta penadah Handphone (HP) di Kota Langsa.

Penangkapan pelaku tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa setelah mengungkap aksi pencurian serta pemberatan dan penadah handphone hasil pencurian yang telah lama diincar.

Pelaku berinisial SB (42), tercatat sebagai warga Desa Blang Reuling, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Dari hasil pengembangan, polisi juga meringkus penadahnya berinisial Z (35), warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro. 

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyan, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, SSos, SH, MSi, Rabu (10/7/2024), menyebutkan, SB diringkus di daerah tempat tinggalnya pada 2 Juli 2024 lalu.

Masih pada hari yang sama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa kembali menangkap Z yang terlibat tindak pidana pertolongan jahat atau tadah, terkait kasus pencurian dilakukan tersangka SB.

Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pria Terlibat Pencurian Sepmor, Salah Satunya Penadah

Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pria di Bireuen, Curi Handphone di Rumah Kosong Saat Ditinggal Pemiliknya

Baca juga: Inggris Kalahkan Belanda 2-1, Gol Menit Akhir Bikin Nyesek Tim Oranye, Tantang Spanyol di Final

"Sebelumnya, kita menerima laporan dari korban atas pencurian handphone yang dilakukan tersangka SB," jelas Iptu Rahmad. 

Kasat Reskrim menambahkan, atas laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

"Untuk barang bukti handphone merk Pocco M3 milik korban disita dari tangan penadah Z," sebut Kasat Reskrim. 

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi tim Satreskrim yang berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Langsa. 

Pihak keamanan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak Kepolisian. 

Polres Langsa berkomitmen akan terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Langsa.(*)

Baca juga: WOW, Kekuatan Dahsyat Rudal Haseb 111

Baca juga: Polres Tamiang Ringkus 2 Tersangka Pencuri Sepmor Dicurigai Bagian Sindikat

Baca juga: Polisi Tangkap Jambret Handphone yang Viral di Medsos, Pelaku Baru Keluar Penjara

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satreskrim Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah Handphone , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved