Berita Langsa
Polisi Ringkus Pelaku Pencuri dan Penadah Handphone di Langsa
Penangkapan pelaku tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa setelah mengungkap aksi pencurian serta pemberatan dan penadah handphone
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyan, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, SSos, SH, MSi, Rabu (10/7/2024), menyebutkan, SB diringkus di daerah tempat tinggalnya pada 2 Juli 2024 lalu.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA – Kepolisian Resort (Polres) Langsa berhasil meringkus pelaku pencuri serta penadah Handphone (HP) di Kota Langsa.
Penangkapan pelaku tersebut dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa setelah mengungkap aksi pencurian serta pemberatan dan penadah handphone hasil pencurian yang telah lama diincar.
Pelaku berinisial SB (42), tercatat sebagai warga Desa Blang Reuling, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Dari hasil pengembangan, polisi juga meringkus penadahnya berinisial Z (35), warga Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyan, SIK, SH, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, SSos, SH, MSi, Rabu (10/7/2024), menyebutkan, SB diringkus di daerah tempat tinggalnya pada 2 Juli 2024 lalu.
Masih pada hari yang sama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa kembali menangkap Z yang terlibat tindak pidana pertolongan jahat atau tadah, terkait kasus pencurian dilakukan tersangka SB.
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Pria Terlibat Pencurian Sepmor, Salah Satunya Penadah
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pria di Bireuen, Curi Handphone di Rumah Kosong Saat Ditinggal Pemiliknya
Baca juga: Inggris Kalahkan Belanda 2-1, Gol Menit Akhir Bikin Nyesek Tim Oranye, Tantang Spanyol di Final
"Sebelumnya, kita menerima laporan dari korban atas pencurian handphone yang dilakukan tersangka SB," jelas Iptu Rahmad.
Kasat Reskrim menambahkan, atas laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
"Untuk barang bukti handphone merk Pocco M3 milik korban disita dari tangan penadah Z," sebut Kasat Reskrim.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Langsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi tim Satreskrim yang berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Langsa.
Pihak keamanan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak Kepolisian.
Polres Langsa berkomitmen akan terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Langsa.(*)
Baca juga: WOW, Kekuatan Dahsyat Rudal Haseb 111
Baca juga: Polres Tamiang Ringkus 2 Tersangka Pencuri Sepmor Dicurigai Bagian Sindikat
Baca juga: Polisi Tangkap Jambret Handphone yang Viral di Medsos, Pelaku Baru Keluar Penjara
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satreskrim Polres Langsa Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah Handphone ,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Ayah di Langsa Tega Lecehkan Anak Kandung, Polisi Tangkap Pelaku dan Jerat dengan Qanun Jinayat |
|
|---|
| Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,29 Miliar |
|
|---|
| Bakar Ban di Depan Kejari, Massa Kritik Penanganan Korupsi di Langsa |
|
|---|
| 4 Tersangka Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Di Aceh Timur dan Aceh Tamiang |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Ekstasi Tewas Kecelakaan di Langsa Saat Kabur Usai Sidang di PN Stabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Personel-Satreskrim-Polres-Langsa-memperlihatkan-barang-bukti-handphone-dan-2-pelaku-pencurian.jpg)