Kasus Narkoba

Seorang Warga Trenggalek Ditangkap di Bandara Juanda karena Kedapatan Simpan Sabu di Anus

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Indonesia, Senin (14/10/2024).(DOKUMEN/KOMANDO LANUDAL JUANDA)

PROHABA.CO, SURABAYA -  Seorang pria berinisial II (40), asal Trenggalek ditangkap karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi melalui Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kali ini, modus yang digunakan pelaku cukup mengejutkan, yakni menyembunyikan sabu di dalam anus atau duburnya.

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achinisundani mengatakan, penangkapan itu bermula saat adanya informasi terkait orang mencurigakan, Sabtu (13/10/2024) lalu.

"Kami melaksanakan pengawasan penumpang pesawat nomor penerbangan QZ-393, rute Johor Baru Malaysia menuju Surabaya," kata Dani, di Markas Komando Lanudal Juanda, Senin (14/10/2024).

Kemudian, pria berinisial, II (40) asal Trenggalek, Jatim, tersebut diminta untuk langsung menjalani tes urine.

Hasil pemeriksaan itu menunjukkan dia positif mengonsumsi sabu.

"Atas kecurigaan, dilaksanakan pengembangan dan rontgen pada terduga pelaku.

Ditemukan empat kantong benda asing terdapat di dalam anus yang dibungkus alat kontrasepsi," ujar dia.

Baca juga: 5 Calon Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap, Selundupkan Sabu di Perut Lewat Anus

Baca juga: Luciano Spalletti: Daniel Maldini Pemain yang Dirindukan Timnas Italia

Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan terhadap benda mencurigakan tersebut selama tiga jam.

Mereka menemukan total sebanyak tiga bungkus sabu dan satu bungkus pil ekstasi.

"(Ada) Tiga bungkus methamphetamine atau sabu-sabu dengan bruto (berat kotor) 176,5 gram, dan sebungkus dengan jumlah 10 butir pil ekstasi," kata dia.

Ketika diinterogasi, pria itu mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak bekerja sebagai operator eskavator di Malaysia, 2009 silam.

Dia lalu kembali ke kota asal dan beralih profesi sebagai tukang tambang pasir.

"Modus yang digunakan oleh terduga pelaku merupakan modus lama.

Diketahui sebanyak sembilan kali (penyelundupan narkotika) penerbangan dari Malaysia menuju Indonesia di tahun 2024," ujar dia.

Halaman
12