Janji Menteri PKP

Catat! Maruarar Sirait Minta Dihukum Berat jika Terlibat Korupsi, Begini Penjelasan Menteri PKP

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk ‘Diskusi Program Tiga Juta Rumah’ di Auditorium PUPR, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (28/10/2024). 

Saya minta Jaksa Agung nanti (bantu) verifikasi.

Tapi nanti kalau ada fitnah, nanti yang laporan harus bertanggung jawab. 

Kalau mau laporan, mesti jelas nama, jelas. 

Jangan nanti, fitnah udah capek-capek diverifikasi, capek ternyata dia kecewa karena kalah karena dia tidak benar," ujar Ara dikutip dari Tribunnews.com.

Sebagai informasi, acara ini berdiskusi tentang isu, regulasi, strategi, dan pembahasan anggaran terkait pengadaan perumahan terutama soal program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

Dalam acara ini, hadir Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah hingga stakeholder seperti Ketua Umum DPD Realestate Indonesia (REI), Joko Suranto; anggota Satgas Perumahan, Bony Z. Minang; Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto; Direktur Pembiayaan Perumahan, Haryo Bekti Martoyoedo; Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, hingga pengamata tata kota, Nirwono Yoga.

Ada pula pihak perbankan, BUMN, BUMD, hingga asosiasi badan usaha. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Perumahan Maruarar Sirait Janji Minta Dihukum Berat jika Terlibat Korupsi,

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News