Berita Nagan Raya

Polisi Ciduk Lima Warga Nagan Raya, Diduga Curi Besi PLTU 3-4

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima tersangka kasus pencurian besi PLTU-34 saat diamankan Polres Nagan Raya, Kamis (31/10/2024).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadhani kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka setelah polisi mendapat laporan pihak PLTU 3-4 yang berlokasi di Desa Suak Puntong.

Laporan Rizwan I Nagan Raya 

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE -  Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, menciduk lima orang terduga pelaku pencurian besi milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya.

Kelima pelaku ditangkap pada Senin (28/10/2024) malam, setelah polisi mendapat laporan dari PLTU 3-4.

Hingga Kamis (31/10/2024), lima pelaku masih diamankan di Mapolres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut.

Lima warga yang merupakan penduduk Nagan Raya adalah pria TH (37 tahun), TAW (23 tahun), DS (40 tahun), dan AA (23 tahun)

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim, Iptu Vitra Ramadhani kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka setelah polisi mendapat laporan pihak PLTU 3-4 yang berlokasi di Desa Suak Puntong.

Baca juga: Lima Bulan Kabur, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sumut, Curi Sepmor di RSU Citra Husada Sigli

Baca juga: Diduga Terlibat Judi Online, ASN Komdigi Terancam Pemberhentian Tidak Hormat

Adapun pencurian dilakukan tersangka di PLTU yakni besi siku sebanyak 23 batang, pipa besi, potongan pipa besi, potongan besi siku, dan potongan besi padat.

Semua barang curian tersebut dibawa menggunakan truk cold diesel dengan nomor polisi BL 8826 AN.

"Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Kasat Reskrim mengatakan, dalam perkara tersebut 5 orang pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.(*)

Baca juga: PT MPG Mencapai Tonggak Bersejarah dalam Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU 3&4 Nagan Raya

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga Kuta Baro yang Nekat Curi Kabel Lightning Flight di Bandara SIM

Baca juga: Gelembungkan Tagihan Lampu Jalan, Kabid KSDA DLH Langsa Jadi Tersangka Korupsi

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Curi Besi PLTU 3-4, Lima Warga Nagan Raya Diciduk Polisi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News