Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Jumat (8/11/2024), menyebutkan, kedua tersangka ditangkap setelah adanya laporan korban.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Polsek Langsa Barat berhasil menangkap dua remaja berinisial FA (18) dan A (16), diduga melakukan pencurian handphone pengunjung di salah satu kolam renang di Langsa.
Kedua remaja itu bahkan satunya masih di bawah umur sudah diserahkan ke Polres Langsa
Tersangka FA beralamat Gampong Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Kota, dan A (16), beralamat di Aceh Tamiang.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, Jumat (8/11/2024), menyebutkan, kedua tersangka ditangkap setelah adanya laporan korban.
Menurut Kapolsek, sebelumnya tanggal 6 Oktober 2024, korban melaporkan telah kehilangan sebuah tas yang berisikan 2 unit handphone.
Saat itu, korban sedang berenang di kolam renang di Jalan TM Bahrum Langsa.
Baca juga: Satpam Tangkap Pencuri Hp di RSUD Tgk Abdullah Syafii
Baca juga: Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Pencurian di SDN 3 Darul Aman
"Korban Nazril dan temannya saat itu berenang di kolam renang di Kolam Renang Virta Tirta Raya di Jalan TM Bahrum, namun handphone miliknya di dalam tas hilang di sana," ujarnya.
Iptu Hufiza menambahkan, atas laporan ituTim 29 Opsnal Polsek Langsa Barat langsung melakukan penyelidikan perkara itu dan berhasil mengindetifikasi ciri-ciri pelaku.
Bahkan selang satu hari, kamis (7/11/2024) sore hari, petugas berhasil meringkus tersangka FA saat berada di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Tim 29 yang melakukan pengembangan kembali meringkus seorang tersangka lainnya A, di Gampong Blang Seunibong.
Bersama mereka disita barang bukti 1 tas dan 2 unit handphone merk Infinix Note 12 serta merk Xiomi Redmi Note 10s, serta 1 unit Vape (rokok elektrik).
"Saat ini, pelaku dan BB handphone serta lainnya telah diamankan di Mapolsek Langsa Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek.(*)
Baca juga: Mendikdasmen Beri Penjelasan Tentang Reformasi Pendidikan di Indonesia
Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Barang Bukti 426 Gram Sabu Disita
Baca juga: Pelaku Curanmor Lhokseumawe Dibekuk di Kota Langsa saat Hendak Kabur Ke Medan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Modus Pura-pura Berenang di Kolam Renang, Dua Remaja di Langsa Ini Nekat Curi HP Pengunjung,