Berita Lhokseumawe
Pelaku Curanmor Lhokseumawe Dibekuk di Kota Langsa saat Hendak Kabur Ke Medan
Tim kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku Curanmor asal Kota Lhokseumawe bernama Bulek (23), dalam pelariannya hendak kabur ke Kota Medan,
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hanki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar mengatakan pelaku curanmor itu berhasil ditangkap dalam pengejaran yang dibantu Polres Langsa pada Minggu (3/11/2024) lalu, sekira pukul 17.00 WIB.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Tim kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku Curanmor asal Kota Lhokseumawe bernama Bulek (23), dalam pelariannya hendak kabur ke Kota Medan, ia tak menyangka kalau polisi berhasil membekuknya saat sedang makan di sebuah cafe di Kota Langsa.
Pria bernama lengkap MM merupakan seorang mahasiswa yang terlibat dalam aksi curanmor di Kota Lhokseumawe.
Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan kini telah diamankan di Polsek Banda Sakti.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hanki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Zul Akbar mengatakan pelaku curanmor itu berhasil ditangkap dalam pengejaran yang dibantu Polres Langsa pada Minggu (3/11/2024) lalu, sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Polisi Ringkus Lima Komplotan Curanmor di Banda Aceh, Sepmor Curian Dijual ke Penadah di Sumut
Dikatakannya kronologis kejadiannya, berawal dari adanya korban curanmor M (21) mahasiswa asal Dusun. Jrat Kulam Desa Meunasah Mee Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.
Korban kehilangan satu unit Sepeda Motor Merek HONDA SCOOPY dgn Nomor Polosi BL 6774 KAN yang diparkir di Depan Ruang Muslimah Mesjid Islamic Center pada Kamis (31/10/2024).
Lalu berdasarkan hasil penyelidikan diketahui pelaku dari pencurian tersebut berjumlah 2 orang.
Namun saat itu polisi berhasil menangkap satu pelaku HH di Kampung. Kramat Desa Simpang Empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Polsek Gunung Meriah Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Aceh Singkil
Akan tetapi setelah mengetahui temannya telah diringkus, membuat MM melakukan pelarian menuju ke Kota Medan.
Namun ditengah pelariannya, pelaku berhasil ditangkap di Kota Langsa.
Meski kedua pelaku sudah ditangkap namun polisi belum menemukan keberadaan barang bukti hasil curanmor.
Kapolsek menerangkan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Banda Sakti untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut guna memperoleh barang hasil kejahatan berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Scoopy yang saat ini belum berhasil ditemukan.
Kapolsek menegaskan atas perbuatannya, kedua pelaku curanmor dikenakan pasal yang di persangkakan yaitu pasal 363 Ayat (1) Ke-4e Jo Pasal 362 UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (*)
Baca juga: Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah
Baca juga: Hanya Butuh 1X24 Jam, Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Curanmor Asal Sumut di Banda Aceh
Baca juga: Satreskrim Polres Bireuen Tangkap Pasutri Asal Riau Pelaku Curanmor
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Lansia di Jalan Desa Mesjid Puntet Lhokseumawe |
![]() |
---|
Kak Ana Salurkan 5,4 Ton Ikan untuk Cegah Stunting di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Jalan Santai di Lhokseumawe Ricuh, Sejumlah Peserta Pingsan, Doorprize Diambil Paksa |
![]() |
---|
Kolonel Ali Imran Beri Kejutan untuk TK Kartika, Bantu Berbagai Alat Peraga Pendidikan Belajar Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.