PROHABA.CO - Sidang itsbat atau pengesahan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian terus bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Untuk hari ini sidang tidak ada karena penundaan selama dua minggu.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana menjelaskan proses sidang isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini.
Sidang perdana isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini sudah dijadwalkan pada 4 November 2024.
Namun, sidang ditunda karena tidak hadirnya pemohon dan hanya diwakili kuasa hukum.
Kali ini, Rizky Febian maupun Mahalini diwajibkan untuk hadir di sidang pekan depan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Humas PA Jaksel, Suryana.
"Persidangan akan dilanjutkan lagi tanggal 18 November 2024," kata Suryana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (11/11/2024).
"Jadi hari ini tidak ada persidangan, karena penundaannya 2 minggu."
Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Ajukan Permohonan Itsbat Nikah, Ini Penjelasan Pihak Pengadilan Agama
"Artinya kalau di dalam informasi perkara yang ada di sistem kami itu belum pembuktian hari ini tapi agendanya untuk menghadirkan prinsipal," tuturnya.
Suryana mengatakan, sidang perdana isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah digelar pada 4 November 2024.
Namun, Rizky Febian dan Mahalini tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
"Perkara ini sudah disidangkan untuk sidang yang pertamanya itu pada tanggal 4 November 2024," ujar Suryana.
"Waktu itu yang hadir hanya kuasanya saja, jadi Rizky sama Mahalini tidak hadir," lanjutnya.
Sehingga, Suryana menjelaskan bahwa majelis hakim menunda persidangannya.
"Oleh karena itu maka majelis hakim menunda persidangan itu untuk menghadirkan prinsipal."
"Jadi walaupun sudah diwakilkan oleh kuasanya tetap yang bersangkutan wajib hadir," jelasnya.
Baca juga: Jadi Bridesmaid, Enzy Storia Tulis Pesan Menyentuh untuk Sahabatnya Febby Rastanty
Alasan Rizky Febian dan Mahalini Baru Ajukan Isbat Nikah Terungkap
Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah pada 10 Mei 2024.
Sudah beberapa bulan menjadi pasangan suami istri, keduanya baru mengajukan permohonan sidang itsbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Pengajuan permohonan sidang ini lantaran belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Terkait alasan mengapa baru saat ini Rizky Febian dan Mahalini mengajukan sidang itsbat nikah, sang kuasa hukum Markus Hadi Tanoto angkat bicara.
Markus mengatakan bahwa proses ini sendiri sudah dilakukan sejak Juli lalu.
Namun lantaran proses yang cukup panjang, maka proses tersebut baru bisa terlaksana saat ini.
"Kenapa baru dilakukan sekarang (pengajuan sidang itsbat nikah), Mas Rizky sudah melakukan permohonan ke KUA dari Juli," ujar Markus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (4/10/2024).
"Dan kami baru ditunjuk bulan Agustus. Pemanggilannya aja satu bulan, kemudian Mas Rizky punya kesibukan, itu proses," bebernya.
Di samping itu, Markus mengungkap jika dari awal Rizky Febian dan Mahalini mengetahui pernikahan mereka terkendala.
Keduanya memilih untuk tidak melangsungkan pernikahan pada 10 Mei lalu.
"Kalau tahu berkendala pasti tidak akan dilangsungkan," terangnya.
Baca juga: Irish Bella Buru-Buru Menikah Lagi Tanpa Pacaran, Ternyata Ini Alasan Mantan Istri Ammar Zoni
Baca juga: Soal Target 1.000 Gol, Ini Komentar Terbaru Ronaldo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Berlanjut 18 November, Keduanya Wajib Hadir,