Berita Viral

Pengendara yang Bongkar Separator Busway Bisa Dipenjara 2 Tahun, Simak Penjelasannya

Penulis: Aisyah Hartin
Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa pengendara sepeda motor merusak separator busway.

Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan, jika melihat pelanggaran yang tidak dapat ditolerir difoto, dibuat video, bila perlu diviralkan.

Foto dan video dapat digunakan sebagai barang bukti petugas untuk melakukan penilangan,” tambahnya. (Penulis merupakan mahasiswi internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bongkar Separator Busway, Pengendara Terancam Penjara 2 Tahun"

 Update berita lainnya di Prohaba.co dan Google news