Berita Banda Aceh

Diduga Kepergok Lakukan Khalwat, Pria 50 Tahun Tewas Dianiaya di Banda Aceh

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Diduga Kepergok Lakukan Khalwat, Pria 50 Tahun Tewas Dianiaya di Banda Aceh

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  RD (50), seorang warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, dilaporkan meninggal dunia usai diduga jadi korban penganiayaan di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Jumat (15/11/2024).

Dikabarkan, korban RD diduga dianiaya setelah kedapatan berkhalwat oleh warga setempat. 

Masih belum dapat dipastikan apakah warga asli gampong itu yang melakukan penganiayaan tersebut atau bukan, namun informasi yang melansir Serambi, korban mengembuskan napas terakhir diduga akibat dianiaya.

“Diduga yang bersangkutan tertangkap khalwat oleh warga gampong, kemudian dianiaya oleh beberapa pelaku.

Karena kepentingan penyidikan, diperlukan autopsi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi Serambi, Minggu (17/11/2024).

Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) Meunasah Kulam, Adyus, mengatakan, awalnya RD bersama seorang perempuan berstatus janda berinisial DA (35) yang rencana akan dinikahi korban, menumpang di rumah sang teman di gampong itu.

Dikatakan, berdasarkan keterangan calon istri korban, begitu sampai di rumah tersebut, mereka digerebek warga lalu diduga dipukul dan dibawa ke kantor desa.

Kemudian pihak desa, terang Adyus, menyerahkan korban ke Satpol PP dan WH.

Baca juga: Razia PMKS di Banda Aceh, Petugas Amankan Pelaku Khalwat di Kawasan Eks Terminal Keudah 

"Jadi, malam sekitar pukul 01.30 WIB itu memang korban sudah merintih kesakitan," katanya.

Sekdes Meunasah Kulam itu mengatakan, korban sempat berbicara dengan calon istrinya, namun baru dibawa ke Rumah Sakit Pertamedika Banda Aceh Jumat (15/11/2024) pagi, karena yang bersangkutan tidak membawa KTP. 

Namun nyawa korban tak terselamatkan dan dikebumikan pada Sabtu (16/11/2024) siang.

"Begitu sampai di rumah sakit, jiwanya tidak tertolong lagi," kata Adyus.

Rencananya, Minggu (17/11/2024), makam korban akan dibongkar untuk penyelidikan.

Namun informasi yang diterima sekdes setempat, ditunda hingga Senin (18/11/2024).

Halaman
12