Dijelaskan Kapolres Pijay keseluruhan BB 15,2 gram yang diamankan dari ketika pelaku tersebut kini telah diamankan di Mapolres bersama ketiga pelaku.
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
PROHABA.CO, MEUREUDU - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya, kembali membekuk tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu (22/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB.
Ketiga tersangka tersebut yakni berinisial TG (25), AM (27), dan NA (39), kini ditangkap dan diamankan di Mapolres Pidie Jaya.
Dari ketiga pelaku itu turut diamankan Barang Bukti (BB) 15,2 gram.
Ketiga pelaku penyelahgunaan barang haram berupa sabu-sabu yang berhasil dibekuk itu masing-masing, TG (25) dengan Barang Bukti (BB) 1,28 gram, AM (27),M dengan BB 1,26 gram dan NA (39) dengan BB 12,66 gram.
"Ketiga pelaku ini merupakan warga Kecamatan Bandar Baru, Pijay," sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH yang turut didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SSos dikutip Serambinews.com, Sabtu (23/11/2024).
Dijelaskan Kapolres Pijay keseluruhan BB 15,2 gram yang diamankan dari ketika pelaku tersebut kini telah diamankan di Mapolres bersama ketiga pelaku.
Baca juga: Mahasiswi Aceh Besar Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Sabu di Bandara SIM
Baca juga: Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging di Pidie Jaya ke Jaksa
Pembekukan para pelaku penyalahgunaan barang haram ini merupakan wujud dan komitmen Polri dalam menindaklanjuti sinergitas dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Adapun BB itu siap edar itu dikemas dalam plastik bening.
Artinya, seluruh BB ini sebagai indikasi kuat atas aktivitas para pelaku untuk mendistribusikan barang haram dimaksud kepada konsumen atau penghisap.
Dijelaskan juga, pembekukan ketiga pelaku itu berdasarkan hasil informasi masyarakat terhadap kegiatan transaksi barang haram kawasan Paru, Pijay.
Karenanya pengaduan warga ini langsung ditindaklanjuti.
Dijelaskan Ahmad Faisal Pasaribu, Ihwal penangkapan ketiga pelaku ini bahwa pembekukan pelaku pertama TG di TKP dan 'bernyanyi' BB 1,28 Gram di simpan di tempat tidur.
Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga terungkap dua pelaku lain M dan NA dan mengamankan BB masing-masing 1,28 gram dan 1,16 garam.