Berita Pidie Jaya

Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air 

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU PENCURIAN DIAMANKAN - Personel Satuan Reskrim Polres Pijay mengamankan pelaku pencurian mesin pompa kincir air, JM (tengah), di Mapolres setempat, Kamis (7/8/2025).

PROHABA.CO, MEUREUDU – Seorang pria berinisial JM (41), warga Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri mesin pompa kincir air dari sebuah tambak milik warga.

Pelaku diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya bersama Tim Opsnal, dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Fauzi Atmaja, SH menjelaskan dikutip Serambinews.com, Kamis (7/8/2025), bahwa penangkapan terhadap JM dilakukan pada Rabu (6/8/2025) malam, di rumahnya di Kecamatan Meureudu. 

Penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan warga bernama Nurdin Adam (49), seorang pedagang asal Gampong Cot Lheu Rheng, Kecamatan Trienggadeng, yang melaporkan kehilangan mesin pompa tambak miliknya.

Korban menyadari mesin tersebut hilang pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025, saat hendak menyalakannya.

Ia menduga pencurian terjadi malam sebelumnya, dan segera melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pidie Jaya.

Baca juga: Polisi Tangkap Buruh Lepas Asal Aceh Besar Karena Mencuri AC di RSUZA

Baca juga: 2 ASN Terduga Teroris Disebut Sosok Gaul dan Berjiwa Sosial

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan menelusuri sejumlah lokasi penjualan barang bekas.

Penyelidikan mengarah pada sebuah tempat penjualan barang bekas keliling, di mana polisi menemukan mesin pompa dengan ciri-ciri identik milik korban.

Hasil interogasi terhadap penjual mengungkap bahwa barang tersebut dibeli dari JM.

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

"Dalam pemeriksaan awal, JM mengakui telah mengambil mesin dari tambak milik korban dan menjualnya ke pengepul barang bekas," ujar Iptu Fauzi.

Barang bukti berupa mesin pompa kincir air kini telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya.

“Kasus ini sedang kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasus pencurian ini menjadi sorotan warga setempat, khususnya para pemilik tambak, karena menyangkut keamanan aset usaha mereka.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan tidak ragu melaporkan ke pihak berwajib.(*)

Baca juga: Kronologi ART di Bandung Nekat Mencuri Perhiasan Majikan Bernilai Ratusan Juta

Baca juga: Curi Dua Motor di Ulee Kareng, Pria Aceh Tamiang Diringkus Polisi

Baca juga: Bayi 3 Bulan Meninggal Terlempar saat Kecelakaan di Mamuju, Sopir Kabur

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Warga Meureudu Pijay Ditangkap Polisi Gegara Curi Mesin Pompa Kincir Air , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News