Ditambahkan, peningkatan gaji ini pun berlaku untuk semua guru, baik guru swasta maupun guru sekolah negeri.
Kenaikan gaji bakal berlaku mulai tahun depan atau tahun 2025.
"(Berlakunya) 2025.
Teorinya Januari tahun anggaran kan Januari.
Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan," jelas Abdul Mu’ti. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji Guru Naik Mulai 2025, Honorer Sudah Lulus PPG Naik Rp 2 Juta",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News