Ia juga menegaskan tidak memiliki niat untuk menipu para korban.
"Kami sama sekali tidak ada niatan (menipu) jamaah.
Kami pun sudah mengembalikan (sebagian kerugian)," kata J.
Saat ini, tersangka J ditahan di Mapolres Madiun untuk proses hukum lebih lanjut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan Haji Furoda: Pemilik Biro Umrah di Madiun Ditangkap",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News