Kasus Penipuan

Pemilik Biro Umrah dan Haji di Madiun Ditangkap Polisi, Ini Masalahnya

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi haji.

Pemilik Biro Umrah dan Haji berinisial J (42) itu dilakukan polisi terkait tuduhan penipuan terhadap calon jamaah haji furoda yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci. 

PROHABA.CO, MADIUN - Pemilik Biro Umrah dan Haji ‘Ladima’ di Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditangkap dan ditahan tim penyidik Satreskrim Polres Madiun.

Pemilik Biro Umrah dan Haji berinisial J (42) itu dilakukan polisi terkait tuduhan penipuan terhadap calon jamaah haji furoda yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci. 

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, dalam konfirmasinya kepada Kompas.com pada Selasa (31/12/2024) menyatakan, tersangka J ditangkap setelah tujuh calon jamaah haji furoda melaporkan kasus tersebut ke pihaknya. 

"Para korban sudah membayar lunas haji furoda di biro tersebut, tapi tak kunjung berangkat. 

Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi," ungkap Agus dikutip dari Kompas.com

Agus menjelaskan, masing-masing korban sudah membayar Rp 350 juta hingga Rp 900 juta. 

Pembayaran tersebut dilakukan sejak tahun 2019. 

Namun hingga 2023, para korban belum diberangkatkan ke Tanah Suci. 

"Para korban sudah melunasi semua biayanya. 

Namun,  hingga saat ini mereka tak pernah diberangkatkan ke Tanah Suci," tegas Agus. 

Kerugian yang diderita oleh para korban dalam kasus penipuan haji furoda ini diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. 

Angka ini berpotensi bertambah, mengingat masih ada beberapa korban lain yang berencana melapor ke polisi.

Tersangka J dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. 

Dalam kesempatan tersebut, tersangka J mengklaim bahwa bironya mengalami masalah keuangan akibat pandemi Covid-19. 

Ia juga menegaskan tidak memiliki niat untuk menipu para korban. 

"Kami sama sekali tidak ada niatan (menipu) jamaah. 

Kami pun sudah mengembalikan (sebagian kerugian)," kata J. 

Saat ini, tersangka J ditahan di Mapolres Madiun untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan Haji Furoda: Pemilik Biro Umrah di Madiun Ditangkap",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News