Pemerintah Kota Lhokseumawe juga berharap bahwa melalui operasi ini, jumlah gepeng di jalanan dapat berkurang secara signifikan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Lhokseumawe melakukan operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang menyeluruh di seluruh wilayah kota, pada Kamis (2/1/2025) sore.
Langkah ini dilakukan dalam upaya menanggapi kekhawatiran warga terkait peningkatan jumlah gepeng di persimpangan jalan.
Dalam razia gepeng ini, pihak Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe berhasil menjaring 7 gelandangan.
"Dari tujuh yang terjaring, dua merupakan pria, selebihnya wanita," ujar Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana.
Ketujuh gepeng yang terjaring kali ini, semuanya wajah baru.
"Setelah diamankan, para gepeng ini didata dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dikembalikan ke daerah asal masing-masing sebagai peringatan pertama.
Jika mereka kembali ditemukan mengemis, mereka akan mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims)," ujarnya.
Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims) adalah inovasi pemerintah kota yang bertujuan memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada para gepeng.
Harapannya, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan bekal moral dan akhlak yang lebih baik.
Baca juga: Satpol PP Aceh Timur Razia Gepeng, Empat Orang Diamankan
Baca juga: Lagi, Satpol PP Banda Aceh Kembali Amankan 11 Gepeng di Peunayong dan Terminal Keudah
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga berharap bahwa melalui operasi ini, jumlah gepeng di jalanan dapat berkurang secara signifikan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, demi terciptanya ketertiban dan ketentraman di kota tercinta ini," tambah Heri Maulana.
Sedangkan langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah kota, dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Lhokseumawe serta memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk hidup lebih baik.
Dalam kesempatan ini, Heri juga menjelaskan, sejak tahun 2023 sampai 2024, pihaknya telah mengamankan sebanyak 50 gepeng.