Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Pribadi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - PersonelSatuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Gampong Alue Penawa, Kecamatan Babahrot, Kamis malam (14/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu, serta menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian.
Empat pria yang ditangkap masing-masing berinisial D (25), warga Gampong Tangah, Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya, R (30), warga Gampong Blang Pancu, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, KH (32), warga Ladang Tuha, dan S (37), warga Kampung Baru, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Pribadi menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
"Setelah kita mendapatkan informasi, anggota Satres Narkoba langsung bergerak ke lokasi.
Setiba di sana, kami menemukan tiga orang pria di dalam rumah sedang makan.
Baca juga: Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Remaja Pencuri Kabel di Langsa
Baca juga: Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Pemuda Asal Manggeng Karena Kedapatan Simpan Ganja 4,80 Gram
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan alat isap sabu berupa bong dan kaca pirek," ujar Iptu Bagus dalam keterangannya, Jumat malam (15/8/2025).
Saat ketiga pria itu tengah diinterogasi, seorang pemuda lain tiba-tiba datang ke rumah dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas langsung mengamankannya, dan saat digeledah, pemuda tersebut sempat membuang plastik bening kecil yang diduga berisi sabu.
Keempat terduga pelaku kemudian dibawa ke RSUD Teungku Peukan (RSUD-TP) Abdya untuk menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
"Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Abdya untuk proses penyidikan lebih lanjut," tambah Iptu Bagus.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari lokasi kejadian meliputi satu bungkus sabu seberat 0,18 gram, satu bong, satu kaca pirek, serta empat unit handphone dari berbagai merek.
Polres Abdya mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat.(*)
Baca juga: Mahasiswa di Abdya Ditangkap Polisi saat Bawa Sabu, Satu Masuk DPO
Baca juga: DWP Aceh Gelar Semarak HUT ke-80 RI, Perkuat Solidaritas dan Semangat Berkarya
Baca juga: Polres Langsa Musnahkan Barang Bukti 2,6 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Abdya Gerebek Sebuah Rumah di Babahrot, Bekuk 4 Pemuda & Sita BB Ini,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News