Berita Abdya

Mahasiswa di Abdya Ditangkap Polisi saat Bawa Sabu, Satu Masuk DPO

Seorang mahasiswa berinisial S (26), asal Gampong Alue Penawa, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap

Editor: Muliadi Gani
Dok Humas Polres Abdya
NARKOBA - Terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial S diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (13/8/2025). 

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Pribadi, menyatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas dugaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Seorang mahasiswa berinisial S (26), asal Gampong Alue Penawa, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Abdya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Pribadi, menyatakan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas dugaan transaksi narkoba di wilayah mereka.

“Kita mendapatkan informasi bahwa masyarakat Blang Dalam sering melihat adanya transaksi narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku,” jelas Bagus, Jumat (15/8/2025).

Petugas yang mendatangi lokasi berhasil menemukan S sedang melintas di daerah Gampong Blang Dalam.

Tanpa perlawanan, terduga pelaku langsung diamankan dan digeledah di tempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram, satu unit sepeda motor merek Revo warna hitam, serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam putih.

“Saat dilakukan interogasi singkat, S mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I yang saat ini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” tambah Bagus.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.(*)

Baca juga: Polres Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Baca juga: Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pria Pengedar Sabu di Sukamakmue

Baca juga: Satresnarkoba Polres Abdya Bekuk Pemuda Asal Manggeng Karena Kedapatan Simpan Ganja 4,80 Gram

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kedapatan Miliki Sabu, Mahasiswa di Abdya Diciduk Polisi, Satu Masuk DPO, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved