PROHABA.CO, JAKARTA - Kabar bahagia datang dari pasangan Rizky Febian dan Mahalini telah menjalani pernikahan ulang setelah permohonan isbat nikahnya ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada November 2024 lalu.
Rizky Febian dan Mahalini diam-diam melakukan akad nikah ulang untuk meresmikannya secara negara.
Mereka sudah melangsungkan akad ulang.
Sebelum pergantian tahun, Mahalini dan Rizky melangsungkan akad ulang sesuai anjuran pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar pernikahan mereka tercatat oleh negara.
Mahalini dan Rizky Febian melangsungkan akad ulang di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Desember 2024.
"Mereka sudah menikah di KUA Setia Budi dan sebelumnya mereka sudah mendaftarkan pernikahan mereka," beber ujar Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah, Jumat (3/1/2025).
"Kemarin persisnya sesuai tercatat di KUA pada hari Jumat tanggal 27. 27 Desember," terusnya.
Nasrullah memastikan bahwa Mahalini dan Rizky Febian kali ini sudah melengkapi semua berkas dan data untuk melangsungkan akad.
Baca juga: Permohonan Isbat Nikah Ditolak Pengadilan Agama, Rizky Febian dan Mahalini Diminta Nikah Ulang
Baca juga: Sudah Menikah, Aurelie Moeremans Siap Lepas Karis dan Jadi Ibu Rumah Tangga, Pindah ke Amerika
"Mereka ketika mendaftar di KUA pastinya mereka sudah melengkapi semua berkas, semua data.
Karena KUA ini kan mewakili negara, jadi harus sesuai dengan aturan," ungkap Nasrullah.
"Selama mereka melengkapi, ya kita langsungkan pernikahannya.
Dan mereka sudah melengkapi itu semua, berkasnya sudah selesai.
Sehingga ya kita laksanakan pernikahannya," jelasnya.
Setelah dilangsungkan akad ulang, kini Rizky Febian dan Mahalini sudah dinyatakan sah secara agama serta negara.
"Sudah dilangsungkan pernikahannya dan insyaallah sekarang mereka sudah sah secara negara dan juga sah secara agama," kata Nasrullah.