PROHABA.CO, MEDAN - Polsek Medan Tuntungan menangkap seorang mahasiswi bernama Sintia (21), karena terlibat sindikat pencurian sepeda motor di Kota Medan.
Sintia diringkus polisi karena berkomplot dengan pacarnya untuk mencuri sepeda motor di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kepala Polsek Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya, mengatakan, korban bernama Surya Dilan (19).
Ia menyampaikan, mulanya Sintia berkenalan dengan Surya di media sosial.
Lalu, Sintia mengajak korban untuk bertemu di kosannya di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Selayang, Kamis (9/1/2025) malam.
Setelah itu, Sintia mengajak korban makan di warung Jalan Haji Misbah hingga Jumat tengah malam.
Lalu, Sintia mengajak korban untuk membeli buah di minimarket, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan.
"Nah, di situ Sintia sudah berkomunikasi dengan pacarnya, inisial S, dan temannya, inisial I.
Sewaktu Sintia mengajak korban beli buah, di situlah S dan I beraksi," kata Eko dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Senin (13/1/2025).
Usai membeli buah, korban baru menyadari sepeda motornya sudah raib dari parkiran minimarket.
Baca juga: Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu Sepmor Curian Diamankan
Baca juga: Oknum TNI AL Diduga Bunuh Perempuan di Sorong, Korban Alami 27 Luka Tusuk
Alhasil, korban mengadu ke Polsek Tuntungan.
Polisi pun memeriksa sejumlah saksi serta kamera CCTV.
Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menambahkan, sewaktu olah tempat kejadian perkara, petugas mendapati ada warga yang kenal dengan Sintia.
"Warga ini mengaku pernah mendapati peristiwa serupa setelah kenal dengan Sintia.
Dari situ kami curiga dan memeriksa ponsel Sintia," ujar Syawal.